Peras Pejabat, Dua Oknum Anggota LSM KPK Dibekuk Polisi

Jum'at, 18 Januari 2019 - 17:04 WIB
Peras Pejabat, Dua Oknum...
Peras Pejabat, Dua Oknum Anggota LSM KPK Dibekuk Polisi
A A A
BATAM - Ilham Rokan (48) dan Alfian (48), dua oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koran Pemantau Korupsi (KPK) dibekuk Polres Tanjungpinang saat tertangkap tangan memeras Benito Masnuta pejabat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dari tangan kedua pelaku disita uang sebanyak Rp20 juta setelah memeras korban.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, penangkapan Ilham dan Alfian berdasarkan laporan yang diterima Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) terkait pemerasan tersebut.

Dia mengungkapkan, untuk menangkap kedua tersangka, Satreskrim bekerja sama dengan korban. Dimana sebelum menyerahkan uang kepada tersangka, korban terlebih dulu melapor ke polisi sehingga dilaksanakan penangkapan di parkiran Hotel CK, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, Selasa (15/1/2019).

"Operasi tangkap tangan ini berdasarkan laporan dari korban atas pemerasan yang dilakukan kedus tersangka," kata Ucok saat merilis penangkan kedua tersangka di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (18/1/2019).

Ucok menjelaskan, kedua tersangka telah memeras korban sebanyak tiga kali. Aksi pertama dilaksanakan kedua tersangka pada Juli 2018 lalu uang sebesar Rp10 juta dan kedua Agustus 2018 dengan uang tunai Rp50 juta untuk dana publikasi yang disepakati.

Selanjutnya ketiga kali, kedua tersangka meminta kembali uang sebesar Rp50 juta. Namun, korban menyerahkan uang Rp20 juta. "Yang ketiga kali ini tersangka awalnya meminta uang Rp80 juta, tapi korban mau kasih Rp50 juta. Sementara pas mau menyerahkan uang hanya Rp20 juta," kata Ucok.

Ucok menyampaikan, aksi kedua tersangka dengan modus menakut-nakuti pejabat dengan mengancam akan membongkar praktik penyelewengan anggaran di Sekwan DRPD Provinsi Kepri. Kedua tersangka menerbitkan pemberitaan terkait praktik penyelewengan anggaran di media online KPK dengan judul 'Hamidi': Saya Pusing Dana Publikasi Di Habisi Benito.

"Benito yang merasa dicemarkan dengan pemberitan itu meminta beritanya ditarik kembali dengan mengklarifikasi kepada kedua tersangka. Akan tetapi, Ilham dan Alfian malah meminta uang sejumlah Rp80 juta kalau beritanya ditarik kembali. Tersangka ini juga mengaku-ngaku sebagai wartawan untuk memeras korban," kata dia.

Ucok menegaskan, perbuatan para tersangka bukanlah produk kerja seorang jurnalistik. Seharusnya, kedua tersangka melapor kepada pihak berwajib apabila mengetahui ada praktik penyelewengan anggaran, buka dimanfaatkan untuk mencari keuntungan besar. "Kita hanya fokus bahas pemerasan saja. Ini cara pemerasan, pekerjaan jurnalistik bukan seperti ini," tegas Ucok.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie menambahkan, barang bukti yang disita dari tangan pelaku berupa uang tunai Rp20 juta, dua kartu pengenal pers KPK atas nama Alfian dan Ilham, kartu pengenal LSM KPK atas nama Ilham, kartu pengenal Lembaga Bantuan Hukum KPK atas nama ilham, tiga unit handphone berbagai merek dan satu unit sepeea motor Hobda Beat.

Untuk saat ini kedua tersangka telah ditahan di sel Tahanan Mapolres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Atas pebuatan kedua tersangka telah melanggar Pasal 368 KUHP Jo Pasal 369 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara," ujar Alie.

Alie menambahkan, sebelumnya kedua tersangka telah melakukan pemerasan dua kepala desa di Kabupaten Lingga. Kedua tersangka merupakan DPO Polres Lingga kasus yang sama. Pemerasan pejabat lainnya dilakukan juga di Tanjungpinang. "Jadi, kerja mereka ini itu-itu saja (pemerasan)," tutup Alie.
(nag)
Berita Terkait
KPK Tahan 4 Tukang Peras...
KPK Tahan 4 Tukang Peras TKA di Kemnaker
Kesal Tak Diberi Uang,...
Kesal Tak Diberi Uang, Preman Ngamuk Lempar Batu Pemilik Toko
Dua Wartawan Gadungan...
Dua Wartawan Gadungan Kena OTT Saat Peras Ketua KUD Rp200 Juta
Viral Melakukan Pemerasan,...
Viral Melakukan Pemerasan, Oknum Serikat Pekerja Ditangkap Polisi
Korban Dugaan Pemerasan...
Korban Dugaan Pemerasan Satpam di Kembangan Akhirnya Buka Mulut
Peras Bos Cafe di Batam,...
Peras Bos Cafe di Batam, 2 Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Polisi
Berita Terkini
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
1 jam yang lalu
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
2 jam yang lalu
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
2 jam yang lalu
Ada Konser Akbar di...
Ada Konser Akbar di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
5 jam yang lalu
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
6 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved