Pelajar Minum Tuak, Anggota DPRD Sumut Minta Pengawasan Ditingkatkan
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Sutrisno Pangaribuan meminta Dinas Pendidikan meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi pelajar terjaring minum tuak saat jam belajar.
"Fraksi PDIP DPRD Sumut meminta kepada dinas terkait melalui unit pelaksana tugas (UPT) yang ada di daerah itu segera meningkatkan pengawasan," ujarnya kepada SINDONews melalui telepon selulernya.
Kata dia, penataan ketertiban di setiap sekolah dianggap penting, sehingga tidak ada lagi siswa yang bolos saat jam pelajaran. Apabila penataan sudah maksimal, maka para siswa tidak akan berani bolos.
"Meski siswa itu ada kegiatan di luar, pihak sekolah harus mengawasi siswanya," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, para pemilik warung juga harus selektif untuk memberikan minuman yang memabukkan itu. Artinya, pemilik harusnya menyuruh pulang siswa apabila masih menggunakan seragam sekolah. Namun, pada kenyataannya, saat ini para pemilik warung tidak memperdulikannya.
"Apabila ada yang pakai seragam sekolah masuk, pemilik warung harus langsung melaporkannya ke pihak sekolah, sehingga siswa itu mendapatkan sanksi yang setimpal," imbuhnya.
Selain itu, pemerintah juga berkewajiban untuk menata warung tuak itu, sehingga tidak menjamur seperti saat ini.
Sebelumnya, Polsek Hutaimbaru Padangsidimpuan menjaring sebelas orang siswa SMKN 2 ketika asyik minum tuak di salah satu warung tuak di Sadabuan, Kota Padangsidimpuan. Pihak kepolisian langsung menggiring mereka ke sekolah guna dilakukan pembinaan.
"Fraksi PDIP DPRD Sumut meminta kepada dinas terkait melalui unit pelaksana tugas (UPT) yang ada di daerah itu segera meningkatkan pengawasan," ujarnya kepada SINDONews melalui telepon selulernya.
Kata dia, penataan ketertiban di setiap sekolah dianggap penting, sehingga tidak ada lagi siswa yang bolos saat jam pelajaran. Apabila penataan sudah maksimal, maka para siswa tidak akan berani bolos.
"Meski siswa itu ada kegiatan di luar, pihak sekolah harus mengawasi siswanya," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, para pemilik warung juga harus selektif untuk memberikan minuman yang memabukkan itu. Artinya, pemilik harusnya menyuruh pulang siswa apabila masih menggunakan seragam sekolah. Namun, pada kenyataannya, saat ini para pemilik warung tidak memperdulikannya.
"Apabila ada yang pakai seragam sekolah masuk, pemilik warung harus langsung melaporkannya ke pihak sekolah, sehingga siswa itu mendapatkan sanksi yang setimpal," imbuhnya.
Selain itu, pemerintah juga berkewajiban untuk menata warung tuak itu, sehingga tidak menjamur seperti saat ini.
Sebelumnya, Polsek Hutaimbaru Padangsidimpuan menjaring sebelas orang siswa SMKN 2 ketika asyik minum tuak di salah satu warung tuak di Sadabuan, Kota Padangsidimpuan. Pihak kepolisian langsung menggiring mereka ke sekolah guna dilakukan pembinaan.
(rhs)