Pertama di Indonesia, Inspektorat Pemkab Serang Integrasikan 2 ISO

Selasa, 15 Januari 2019 - 21:43 WIB
Pertama di Indonesia,...
Pertama di Indonesia, Inspektorat Pemkab Serang Integrasikan 2 ISO
A A A
SERANG - Bupati Serang, Banten, Ratu Tatu Chasanah mendorong Inspektorat Kabupaten Serang untuk meningkatkan integritas kelembagaan melalui peraihan Standar Nasional Indonesia (SNI) International Organization for Standardization (ISO). Bahkan untuk level pemerintahan daerah, Inspektorat Serang pertama di Indonesia yang meraih SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Dua ISO itu diserahkan Sekretaris Utama Badan Standarisasi Nasional (BSN) Puji Winarni kepada Bupati Ratu Tatu Chasanah di Tennis Indoor, Setda Pemkab Serang, Selasa (15/1/2019).

“Saya mengapresiasi kinerja Inspektorat sebagai organisasi perangkat daerah pertama di Indonesia yang pertama berhasil meraih dua ISO ini. Untuk mendapatkan sertifikat ISO memerlukan komitmen yang tinggi dari seluruh jajaran untuk melakukan tugasnya secara konsisten,” ujar Tatu dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (15/1/2019).

Tatu meminta seluruh OPD Pemkab Serang yang telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk menindaklanjuti. Hal ini agar kualitas pelayanan dapat meningkat dan menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat kepada Pemkab Serang.

“Jika Inspektorat bisa maka OPD lain juga pasti bisa,” tegasnya.

Sekretaris Utama BSN Puji Winarni mengapresiasi kinerja Bupati Ratu Tatu Chasanah yang berhasil mendorong Inspektorat untuk mendapatkan dua sertifikat ISO. Menurutnya, ISO memiliki standar internasional yang harus diterapkan oleh Pemkab Serang.

“Waktu itu, tanda tangan kerja sama Maret 2018 dan belum sampai setahun sudah bisa diterapkan untuk penilaian. Ini prestasi yang membanggakan karena baru pertama di Indonesia,” tutur Puji.

Pada 16 Maret 2018, Pemkab Serang dan BSN melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU). Kemudian pada 29 Maret 2018, dilakukan perjanjian kerja sama (PKS) antara Inspektorat dengan BSN. Dalam proses penerbitan sertifikasi ISO, dilakukan berdasarkan asesmen dan audit eksternal oleh lembaga independen yakni PT Mutu Agung Lestari.
(rhs)
Berita Terkait
Perangi Covid-19, PMI...
Perangi Covid-19, PMI Turunkan Gunner di Ibu Kota Banten
Kembali Pimpin Dekopinwil...
Kembali Pimpin Dekopinwil Banten, Ratu Tatu Gelorakan Kebangkitan Ekonomi
Pemkab Serang Salurkan...
Pemkab Serang Salurkan Donasi untuk Palestina
Seleksi Ketat, Reyhan...
Seleksi Ketat, Reyhan dan Damaranti Terpilih Jadi Kang-Nong Serang 2022
PT Dongsuh Indonesia...
PT Dongsuh Indonesia Hadir di Cikande, Sekda: Jangan Lupa CSR untuk Warga Serang
Sahabat Ganjar Jaring...
Sahabat Ganjar Jaring Dukungan Melalui Senam hingga Turnamen Esports
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
1 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
1 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
2 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
2 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
4 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
5 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved