Pertama di Indonesia, Inspektorat Pemkab Serang Integrasikan 2 ISO

Selasa, 15 Januari 2019 - 21:43 WIB
Pertama di Indonesia,...
Pertama di Indonesia, Inspektorat Pemkab Serang Integrasikan 2 ISO
A A A
SERANG - Bupati Serang, Banten, Ratu Tatu Chasanah mendorong Inspektorat Kabupaten Serang untuk meningkatkan integritas kelembagaan melalui peraihan Standar Nasional Indonesia (SNI) International Organization for Standardization (ISO). Bahkan untuk level pemerintahan daerah, Inspektorat Serang pertama di Indonesia yang meraih SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Dua ISO itu diserahkan Sekretaris Utama Badan Standarisasi Nasional (BSN) Puji Winarni kepada Bupati Ratu Tatu Chasanah di Tennis Indoor, Setda Pemkab Serang, Selasa (15/1/2019).

“Saya mengapresiasi kinerja Inspektorat sebagai organisasi perangkat daerah pertama di Indonesia yang pertama berhasil meraih dua ISO ini. Untuk mendapatkan sertifikat ISO memerlukan komitmen yang tinggi dari seluruh jajaran untuk melakukan tugasnya secara konsisten,” ujar Tatu dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (15/1/2019).

Tatu meminta seluruh OPD Pemkab Serang yang telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk menindaklanjuti. Hal ini agar kualitas pelayanan dapat meningkat dan menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat kepada Pemkab Serang.

“Jika Inspektorat bisa maka OPD lain juga pasti bisa,” tegasnya.

Sekretaris Utama BSN Puji Winarni mengapresiasi kinerja Bupati Ratu Tatu Chasanah yang berhasil mendorong Inspektorat untuk mendapatkan dua sertifikat ISO. Menurutnya, ISO memiliki standar internasional yang harus diterapkan oleh Pemkab Serang.

“Waktu itu, tanda tangan kerja sama Maret 2018 dan belum sampai setahun sudah bisa diterapkan untuk penilaian. Ini prestasi yang membanggakan karena baru pertama di Indonesia,” tutur Puji.

Pada 16 Maret 2018, Pemkab Serang dan BSN melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU). Kemudian pada 29 Maret 2018, dilakukan perjanjian kerja sama (PKS) antara Inspektorat dengan BSN. Dalam proses penerbitan sertifikasi ISO, dilakukan berdasarkan asesmen dan audit eksternal oleh lembaga independen yakni PT Mutu Agung Lestari.
(rhs)
Berita Terkait
Perangi Covid-19, PMI...
Perangi Covid-19, PMI Turunkan Gunner di Ibu Kota Banten
Kembali Pimpin Dekopinwil...
Kembali Pimpin Dekopinwil Banten, Ratu Tatu Gelorakan Kebangkitan Ekonomi
Pemkab Serang Salurkan...
Pemkab Serang Salurkan Donasi untuk Palestina
Seleksi Ketat, Reyhan...
Seleksi Ketat, Reyhan dan Damaranti Terpilih Jadi Kang-Nong Serang 2022
Sahabat Ganjar Jaring...
Sahabat Ganjar Jaring Dukungan Melalui Senam hingga Turnamen Esports
PT Dongsuh Indonesia...
PT Dongsuh Indonesia Hadir di Cikande, Sekda: Jangan Lupa CSR untuk Warga Serang
Berita Terkini
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
39 menit yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
59 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
2 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
4 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
7 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
7 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved