Tanggapi Keluhan IRT, PDAM Kirim Satu Tangki Air

Selasa, 15 Januari 2019 - 13:03 WIB
Tanggapi Keluhan IRT,...
Tanggapi Keluhan IRT, PDAM Kirim Satu Tangki Air
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Direktur PDAM Tirta Arut, Sapriansyah langsung menyambangi rumah ibu rumah tangga (IRT), Naili Rahmah (33) warga Jalan Pasanah, RT 27, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng terkait keluhan air PDAM yang macet, Selasa (25/1/2019) siang.

PDAM Tirta Arut merupakan perusahaan BUMD milik Pemkab Kobar. "Komplain IRT tersebut pada Senin siang kemarin sudah kita tindak lanjuti dan langsung mengirimkan satu tangki air ke sana. Komplain ini tidak terlalu prinsip, namun karena PDAM tugasnya melayani, ini harus kami lakukan," ujar Sapri saat ditemui MNC Media di ruang kerjanya, Senin (14/1/2019) sore.

Ia melanjutkan, dari sekitar 22 ribu pelanggan PDAM Tirta Arut di Kotawaringin Barat, keluhan selama ini sangat minim. Dan apabila ada pasti akan segera ditindaklanjuti. "Baru kali ini ada IRT sendirian bawa spanduk keluhan dan marah marah. Dan saat kemarin di antar satu tangki air justru ibunya ketawa tawa di rumah. Ini ada apa?" katanya.

Ia menjelaskan, persoalan macetnya air di rumah pelanggan tersebut bukan atas dasar kesengajaan. Namun lebih disebabkan karena masalah teknis. "Tahu sendiri di Kobar ini listrik sering mati. Meski kita punya genset tapi tidak semudah apa yang dibayangkan. Semua butuh proses dari awal lagi untuk pengolahan air. Apalagi di wilayah ibu yang mengadu itu hanya sekitar 20 pelanggan yang kita layani. Saat kemarin kita cek di titip aliran airnya memang ada persoalan. Dan saya harap bersabar akan kira perbaiki secepatnya," sebutnya.

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga (IRT), Naili Rahmah (33) warga Jalan Pasanah, RT 27, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) mendatangi PDAM Tirta Arut di Jalan Syutan Syahrir Pangkalan Bun dengan membawa ember, baju kotor dan spanduk bertuliskan 'Alirkan Air Jangan Naikkan Tarif. Tarif Naik Tidak Dibarengi Pelayanan Maksimal' untuk menumpang mencuci, Senin (14/1/2019) siang.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1403 seconds (0.1#10.140)