Langkah Konkrit DPRD Banten Pulihkan Selat Sunda Pascatsunami

Selasa, 08 Januari 2019 - 19:33 WIB
Langkah Konkrit DPRD...
Langkah Konkrit DPRD Banten Pulihkan Selat Sunda Pascatsunami
A A A
SERANG - Pascatsunami yang melanda perairan Selat Sunda pada 22 Desember 2018 di wilayah Banten, khususnya Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang, menyisakan pekerjaan rumah bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten khususnya bidang pariwisata.

Menurut data yang dihimpun dan dirilis BNPB, jumlah bangunan yang rusak sebanyak 1.296 unit rumah warga, dan 78 unit penginapan (hotel dan vila), serta satu dermaga. Pemprov Banten bergerak cepat untuk menanggulangi dan memulihkan kembali agar aktifitas masyarakat dan pelaku usaha bidang pariwisata kembali berjalan normal.

Ketua DPRD Provinsi Banten H. Asep Rahmatullah usai menerima audiensi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Senin (7/1/2019), telah menyiapkan langkah-langkah konkrit.

Dia juga menghimbau masyarakat dan pelaku usaha pariwisata agar membuat tagline “wisata religi” dalam promosi wisata agar dapat menyesuaikan dengan nilai-nilai budaya Banten seperti kegiatan ekonomi bercorak budaya Banten, kesenian banten dan kulinari khas Banten.

Selain itu untuk percepatan pemulihan pascatsunami Banten, Asep Rahmatullah meminta agar pelaku usaha pariwisata dapat berkoordinasi dengan stakeholder, Kementerian Pariwisata, Gubernur Provinsi Banten, walikota serta bupati di wilayah Provinsi Banten, Polri maupun TNI.

Selanjutnya yang ketiga, Asep akan mendorong dan menghimbau OPD di Pemprov Banten maupun pemkab dan pemkot di wilayah provinsi Banten agar melakukan kegiatan rapat di hotel umumnya di wilayah Banten khususnya, wilayah hotel yang terdampak bencana tsunami seperti Anyer, Carita, dan Tanjung Lesung.

"Hal tersebut dalam rangka menstabilkan dan menumbuhkan kembali geliat ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha bidang pariwisata," kata Asep.

Langkah konkrit lainnya yang dilakukan DPRD Provinsi Banten adalah tahun 2019 ini segera membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pariwisata di Provinsi Banten guna mendukung dan menyiapkan payung hukum bagi para pelaku usaha di bidang pariwisata.
(akn)
Berita Terkait
Jadi Pemateri PKKMB...
Jadi Pemateri PKKMB Untirta, Andra Soni Gunakan Outfit Produk Lokal
Tak Pekerjakan Apoteker,...
Tak Pekerjakan Apoteker, Klinik DPRD Banten Diduga Langgar Aturan Menteri
Layanan Faskes Klinik...
Layanan Faskes Klinik DPRD Banten Tak Sesuai Ketentuan, Ombudsman: Segera Benahi!
Diduga Langgar Permenkes,...
Diduga Langgar Permenkes, Penanggung Jawab Klinik DPRD Banten Seorang ASN Bukan Dokter
KI Banten Apresiasi...
KI Banten Apresiasi Keterbukaan Informasi Sekretariat DPRD Banten
Pemprov Banten Diminta...
Pemprov Banten Diminta Evaluasi Aktivitas Klinik DPRD yang Belum Memiliki Izin Operasional
Berita Terkini
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
18 menit yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
21 menit yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
41 menit yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
45 menit yang lalu
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
2 jam yang lalu
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
3 jam yang lalu
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved