Berkas Perkara Ahmad Dhani Dinyatakan Lengkap

Jum'at, 04 Januari 2019 - 14:04 WIB
Berkas Perkara Ahmad...
Berkas Perkara Ahmad Dhani Dinyatakan Lengkap
A A A
SURABAYA - Berkas perkara dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Ahmad Dhani Prasetyo dinyatakan lengkap alias P21. Saat ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) sedang menunggu penyerahan barang bukti sekaligus tersangka dari Polda Jatim.

Kepala Kejati Jatim Sunarta mengatakan, dari hasil kajian tim peneliti Kejati Jatim, berkas perkara yang menyeret musisi kenamaan itu sudah lengkap. Keterangan saksi meringankan dari pihak tersangka, juga sudah dimasukkan oleh penyidik Polda Jatim ke dalam berkas perkara.

“Status P21 sudah kami tetapkan kemarin, Kamis (3/1/2019). Tinggal kami menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka,” katanya saat ditemui di kantor Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani, Jum'at (4/1/2019).

Sebelumnya, pada Jum’at (28/12/2018) lalu, Polda Jatim kembali melimpahkan berkas perkara Ahmad Dhani ke Kejati Jatim. Ada tiga poin catatan berkas perkara yang telah dilengkapi. Pertama, melengkapi keterangan saksi polisi yang berada di lokasi kejadian atau pembuatan vlog di Hotel Majapahit Surabaya, Minggu (26/12/2018).Lalu, surat kuasa dari pelapor dan pemeriksaan saksi meringankan. "Untuk penahanan, kami pelajari dulu pasal yang disangkakan. Kami juga akan kaji dulu syarat obyektif dan juga syarat subjektif,” tandas Sunarta.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi mengaku akan segera menyerahkan barang bukti sekaligus tersangka pada Kejati Jatim. Harapannya, perkara ini bisa segera masuk ke meja persidangan.

“Sesegera mungkin Polda Jatim akan serahkan itu (barang bukti dan tersangka,” katanya singkat.

Ahmad Dhani oleh Polda Jatim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada Kamis (18/10/2018). Penetapan tersangka ini setelah suami Mulan Jameela itu dilaporkan Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim lantaran dituduh mengucapkan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata "Idiot".

Kata-kata idiot, diduga diucapkan Ahmad Dhani saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya, Minggu (26/8/2018) lalu. Saat itu, politikus Parta Gerindra tersebut tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden menggelar aksi penghadangan di depan hotel. Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan massa deklarasi #2019 Ganti Presiden di Tugu Pahlawan.
(rhs)
Berita Terkait
Cucu Keturunan Mak Erot...
Cucu Keturunan Mak Erot Geram dengan Pencatutan Nama oleh Terapis Abal-abal
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
Anggota Patwal Pepet...
Anggota Patwal Pepet Pemotor hingga Terperosok di Jalur Puncak Bogor Dicopot
1 jam yang lalu
Petugas Kabel Wi-Fi...
Petugas Kabel Wi-Fi Babak Belur Dikeroyok Anggota Ormas di Depok Gara-gara Tak Memberi Uang
2 jam yang lalu
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker Ronggolawe dan Tug Boat Bertambah Jadi 3 Orang
2 jam yang lalu
Banjir dan Longsor Terjang...
Banjir dan Longsor Terjang Kota Padangsidimpuan, Satu Orang Tewas
2 jam yang lalu
Bela sang Adik, Penyanyi...
Bela sang Adik, Penyanyi Dangdut Serli KDI Malah Jadi Korban Penganiayaan
3 jam yang lalu
BMKG: Gempa M5,2 Bayah...
BMKG: Gempa M5,2 Bayah Banten Masuk Kategori Megathrust Event, Tak Berpotensi Tsunami
3 jam yang lalu
Infografis
Bacaan Niat Puasa Ramadan...
Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh Lengkap dengan Artinya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved