Berkas Perkara Ahmad Dhani Dinyatakan Lengkap

Jum'at, 04 Januari 2019 - 14:04 WIB
Berkas Perkara Ahmad...
Berkas Perkara Ahmad Dhani Dinyatakan Lengkap
A A A
SURABAYA - Berkas perkara dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Ahmad Dhani Prasetyo dinyatakan lengkap alias P21. Saat ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) sedang menunggu penyerahan barang bukti sekaligus tersangka dari Polda Jatim.

Kepala Kejati Jatim Sunarta mengatakan, dari hasil kajian tim peneliti Kejati Jatim, berkas perkara yang menyeret musisi kenamaan itu sudah lengkap. Keterangan saksi meringankan dari pihak tersangka, juga sudah dimasukkan oleh penyidik Polda Jatim ke dalam berkas perkara.

“Status P21 sudah kami tetapkan kemarin, Kamis (3/1/2019). Tinggal kami menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka,” katanya saat ditemui di kantor Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani, Jum'at (4/1/2019).

Sebelumnya, pada Jum’at (28/12/2018) lalu, Polda Jatim kembali melimpahkan berkas perkara Ahmad Dhani ke Kejati Jatim. Ada tiga poin catatan berkas perkara yang telah dilengkapi. Pertama, melengkapi keterangan saksi polisi yang berada di lokasi kejadian atau pembuatan vlog di Hotel Majapahit Surabaya, Minggu (26/12/2018).Lalu, surat kuasa dari pelapor dan pemeriksaan saksi meringankan. "Untuk penahanan, kami pelajari dulu pasal yang disangkakan. Kami juga akan kaji dulu syarat obyektif dan juga syarat subjektif,” tandas Sunarta.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi mengaku akan segera menyerahkan barang bukti sekaligus tersangka pada Kejati Jatim. Harapannya, perkara ini bisa segera masuk ke meja persidangan.

“Sesegera mungkin Polda Jatim akan serahkan itu (barang bukti dan tersangka,” katanya singkat.

Ahmad Dhani oleh Polda Jatim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada Kamis (18/10/2018). Penetapan tersangka ini setelah suami Mulan Jameela itu dilaporkan Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim lantaran dituduh mengucapkan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata "Idiot".

Kata-kata idiot, diduga diucapkan Ahmad Dhani saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya, Minggu (26/8/2018) lalu. Saat itu, politikus Parta Gerindra tersebut tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden menggelar aksi penghadangan di depan hotel. Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan massa deklarasi #2019 Ganti Presiden di Tugu Pahlawan.
(rhs)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
Cucu Keturunan Mak Erot...
Cucu Keturunan Mak Erot Geram dengan Pencatutan Nama oleh Terapis Abal-abal
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Berita Terkini
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 menit yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
54 menit yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
59 menit yang lalu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
1 jam yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
1 jam yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
1 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved