Iklan Layanan KPID Riau Sudutkan Kalangan Ustaz

Selasa, 25 Desember 2018 - 13:21 WIB
Iklan Layanan KPID Riau...
Iklan Layanan KPID Riau Sudutkan Kalangan Ustaz
A A A
PEKANBARU - Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang disajikan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau banyak menuai kontroversi. Iklan layanan yang disebarkan di radio dan televisi ada sebagian isinya dianggap menyudutkan kalangan ustaz dan muballig/dai (pencemarah).

Dalam iklan layanan bentuk visual dan audio dengan durasi 59 detik itu ditayangkan narasi ustaz kondang yang menghamili muridnya. Iklan yang diperankan oleh model tentu menyinggung banyak pihak terutama kalangan umat Islam.

"Kenapa harus ulama yang harus dicontohkan. Padahal banyak subjek yang lain. KPI tugasnya kan menyeleksi siaran, tapi iklan yang mereka buat tidak layak," ucap Ali Usman salah satu jamaah masjid Al Huda Pekanbaru, Selasa (25/12/2018).

Terkait iklan layanan yang kontroversial itu, pihak KPID menyatakan permintaan maaf. Dia mengakui setelah iklan layanan itu disiarkan banyak yang mempertanyakannya. KPID diminta untuk merubahnya.

"Kami tidak ada maksud untuk menyudutkan ustaz dalam iklan layanan tersebut. Banyak pihak yang memberikan masukan ke kami terkait iklan layanan itu," ucap Ketua KPID Riau, Falzan Surahman didampingi Wakil Ketua Hisam Setiawa dan anggota, Wide.

Falzan menyebut bahwa iklan layanan itu memang dibuat oleh internal KPID dengan melalui berbagai tahapan. Namun banyaknya kesibukan, ketua dan anggota KPID tidak melakukan filter terkait iklan itu.

"Mengenai iklan layanan yang memang kita anggap sensitif karena memakai diski ustaz. Tujuan dari iklan kita itu intinya adalah bagaimana menangkap berita hoax dan bagaimana cara warga melaporkannya," itu intinya.

Sementara itu Wakil Ketua KPID Riau, Hisam menyebutkan bahwa ada bagian iklan yang menuai kontroversi di kalangan masyakarat karena ada diksi ustaz akan direvisi. Namun dia menyatakan bahwa tidak ada niat menyinggung ustaz.

"Proses pembuatan iklan ini dibuat di tengah kesibukan kita sehingga ada diksi ustaz yang kini menjadi polemik. Melalui rapat bersama iklan tersebut dihentikan sementara waktu," imbuhnya.
(rhs)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
1 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
1 jam yang lalu
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
4 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
8 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
8 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
9 jam yang lalu
Infografis
55.321 Jemaah Haji Dapat...
55.321 Jemaah Haji Dapat Fasilitas Layanan Fast Track di Bandara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved