Iklan Layanan KPID Riau Sudutkan Kalangan Ustaz

Selasa, 25 Desember 2018 - 13:21 WIB
Iklan Layanan KPID Riau...
Iklan Layanan KPID Riau Sudutkan Kalangan Ustaz
A A A
PEKANBARU - Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang disajikan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau banyak menuai kontroversi. Iklan layanan yang disebarkan di radio dan televisi ada sebagian isinya dianggap menyudutkan kalangan ustaz dan muballig/dai (pencemarah).

Dalam iklan layanan bentuk visual dan audio dengan durasi 59 detik itu ditayangkan narasi ustaz kondang yang menghamili muridnya. Iklan yang diperankan oleh model tentu menyinggung banyak pihak terutama kalangan umat Islam.

"Kenapa harus ulama yang harus dicontohkan. Padahal banyak subjek yang lain. KPI tugasnya kan menyeleksi siaran, tapi iklan yang mereka buat tidak layak," ucap Ali Usman salah satu jamaah masjid Al Huda Pekanbaru, Selasa (25/12/2018).

Terkait iklan layanan yang kontroversial itu, pihak KPID menyatakan permintaan maaf. Dia mengakui setelah iklan layanan itu disiarkan banyak yang mempertanyakannya. KPID diminta untuk merubahnya.

"Kami tidak ada maksud untuk menyudutkan ustaz dalam iklan layanan tersebut. Banyak pihak yang memberikan masukan ke kami terkait iklan layanan itu," ucap Ketua KPID Riau, Falzan Surahman didampingi Wakil Ketua Hisam Setiawa dan anggota, Wide.

Falzan menyebut bahwa iklan layanan itu memang dibuat oleh internal KPID dengan melalui berbagai tahapan. Namun banyaknya kesibukan, ketua dan anggota KPID tidak melakukan filter terkait iklan itu.

"Mengenai iklan layanan yang memang kita anggap sensitif karena memakai diski ustaz. Tujuan dari iklan kita itu intinya adalah bagaimana menangkap berita hoax dan bagaimana cara warga melaporkannya," itu intinya.

Sementara itu Wakil Ketua KPID Riau, Hisam menyebutkan bahwa ada bagian iklan yang menuai kontroversi di kalangan masyakarat karena ada diksi ustaz akan direvisi. Namun dia menyatakan bahwa tidak ada niat menyinggung ustaz.

"Proses pembuatan iklan ini dibuat di tengah kesibukan kita sehingga ada diksi ustaz yang kini menjadi polemik. Melalui rapat bersama iklan tersebut dihentikan sementara waktu," imbuhnya.
(rhs)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Berita Terkini
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
57 menit yang lalu
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
1 jam yang lalu
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
2 jam yang lalu
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
2 jam yang lalu
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
3 jam yang lalu
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
16 jam yang lalu
Infografis
Berikut 7 Layanan Jasa...
Berikut 7 Layanan Jasa Teraneh yang Hanya ada Di Jepang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved