Tim PPD Pasangkayu Kembali Sidang 30 ASN

Jum'at, 14 Desember 2018 - 17:51 WIB
Tim PPD Pasangkayu Kembali...
Tim PPD Pasangkayu Kembali Sidang 30 ASN
A A A
PASANGKAYU - Tim Pemeriksa Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (TPPD ASN ) Kabupaten Pasangkayu kembali melakukan persidangan ASN yang tidak disiplin, Jumat (14/12/2018).

Dalam persidangan yang diketuai oleh Sekkab Pasangkayu Firman, didampingi Wakil Ketua Kasmuddin, Sekretaris Majelis Drs. Maman, Anggota Majelis Ikhsan, serta Anggota Mejelis Sitti Kalsum, tersebut agendanya pemeriksaan dan mendengarkan tanggapan terperiksa atas dugaan pelanggaran disiplin ASN sesuai PP Nomor 53/2010 serta pembacaan putusan dari Majelis.

Firman menegaskan, bentuk sangsi hukuman yang diberikan kepada ASN yang terbukti melanggar disiplin ASN di antaranya penurunan pangkat setingkat lebih rendah, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah bagi ASN yang menduduki jabatan struktural atau fungsional tertentu, pembebasan dari jabatan bagi ASN yang menduduki jabatan struktural atau funsional tertentu, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan.

Sidang kode etik ini juga sekaligus mengagendakan sidang putusan terhadap 30 orang ASN Pemkab Pasangkayu yang telah menjalani sidang pemeriksaan beberapa pekan sebelumnya.

Firman lebih lanjut mengatakan, semua ASN itu diseret dalam sidang kode etik karena diduga telah melakukan pelanggaran-pelanggaran sebagaimana diatur dalam UU tentang ASN, maupun aturan teknis lainnya.

“Berdasarkan fakta persidangan nanti kami lihat apakah yang bersangkutan diberi sanksi atau tidak,” terangnya.

Dia menegaskan, dalam penegakan disiplin ASN pihaknya tidak akan main-main. Jika memang mesti mendapat sanksi berat, pihaknya tidak akan segan memberi sanksi berat kepada yang bersangkutan. Ini sekaligus untuk memberi efek jera, sekaligus pembelajaran bagi ASN yang lainnya.

“Kedisiplinan bukan hal yang bisa ditawar-tawar bagi seorang ASN. Makanya kami akan selalu memantau dan melakukan evaluasi terhadap tingkat kedisiplinan ASN di OPD-OPD yang ada. Tentu ini agar pelayanan di birokrasi bisa semakin prima,” pungkasnya.
(akn)
Berita Terkait
Bupati Agus Mengakhiri...
Bupati Agus Mengakhiri Masa Jabatan di Kabupaten Pasangkayu
Bupati Agus Lantik Anggota...
Bupati Agus Lantik Anggota BPD Se Kabupaten Pasangkayu
Agus ADJ dan Herny Bagikan...
Agus ADJ dan Herny Bagikan 1000 Paket Sembako di Pasangkayu
DPP Partai Golkar Tetapkan...
DPP Partai Golkar Tetapkan Musda Golkar Sulbar 18-19 Juli 2020
Pemkab Pasangkayu Siap...
Pemkab Pasangkayu Siap Dikunjungi Menteri Perikanan RI
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Menggelar Ratas Evaluasi BLT dan BST
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
1 jam yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
2 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
2 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
2 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
3 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
3 jam yang lalu
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved