Tim PPD Pasangkayu Kembali Sidang 30 ASN

Jum'at, 14 Desember 2018 - 17:51 WIB
Tim PPD Pasangkayu Kembali...
Tim PPD Pasangkayu Kembali Sidang 30 ASN
A A A
PASANGKAYU - Tim Pemeriksa Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (TPPD ASN ) Kabupaten Pasangkayu kembali melakukan persidangan ASN yang tidak disiplin, Jumat (14/12/2018).

Dalam persidangan yang diketuai oleh Sekkab Pasangkayu Firman, didampingi Wakil Ketua Kasmuddin, Sekretaris Majelis Drs. Maman, Anggota Majelis Ikhsan, serta Anggota Mejelis Sitti Kalsum, tersebut agendanya pemeriksaan dan mendengarkan tanggapan terperiksa atas dugaan pelanggaran disiplin ASN sesuai PP Nomor 53/2010 serta pembacaan putusan dari Majelis.

Firman menegaskan, bentuk sangsi hukuman yang diberikan kepada ASN yang terbukti melanggar disiplin ASN di antaranya penurunan pangkat setingkat lebih rendah, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah bagi ASN yang menduduki jabatan struktural atau fungsional tertentu, pembebasan dari jabatan bagi ASN yang menduduki jabatan struktural atau funsional tertentu, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan.

Sidang kode etik ini juga sekaligus mengagendakan sidang putusan terhadap 30 orang ASN Pemkab Pasangkayu yang telah menjalani sidang pemeriksaan beberapa pekan sebelumnya.

Firman lebih lanjut mengatakan, semua ASN itu diseret dalam sidang kode etik karena diduga telah melakukan pelanggaran-pelanggaran sebagaimana diatur dalam UU tentang ASN, maupun aturan teknis lainnya.

“Berdasarkan fakta persidangan nanti kami lihat apakah yang bersangkutan diberi sanksi atau tidak,” terangnya.

Dia menegaskan, dalam penegakan disiplin ASN pihaknya tidak akan main-main. Jika memang mesti mendapat sanksi berat, pihaknya tidak akan segan memberi sanksi berat kepada yang bersangkutan. Ini sekaligus untuk memberi efek jera, sekaligus pembelajaran bagi ASN yang lainnya.

“Kedisiplinan bukan hal yang bisa ditawar-tawar bagi seorang ASN. Makanya kami akan selalu memantau dan melakukan evaluasi terhadap tingkat kedisiplinan ASN di OPD-OPD yang ada. Tentu ini agar pelayanan di birokrasi bisa semakin prima,” pungkasnya.
(akn)
Berita Terkait
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Menggelar Ratas Evaluasi BLT dan BST
Pemkab Pasangkayu Siap...
Pemkab Pasangkayu Siap Dikunjungi Menteri Perikanan RI
Agus ADJ dan Herny Bagikan...
Agus ADJ dan Herny Bagikan 1000 Paket Sembako di Pasangkayu
Pemberdayaan Naker Disabilitas,...
Pemberdayaan Naker Disabilitas, Disnaker Muba Sinergis bersama IndoAgri
Bupati Agus Lantik Anggota...
Bupati Agus Lantik Anggota BPD Se Kabupaten Pasangkayu
DPP Partai Golkar Tetapkan...
DPP Partai Golkar Tetapkan Musda Golkar Sulbar 18-19 Juli 2020
Berita Terkini
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
2 menit yang lalu
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
56 menit yang lalu
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
1 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer Mengarah ke Hulu Kali Boyong
1 jam yang lalu
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
1 jam yang lalu
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
3 jam yang lalu
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved