Ungkap 321 Curanmor, Lemkapi Beri Penghargaan ke Polres Indramayu
Kamis, 13 Desember 2018 - 17:58 WIB
Ungkap 321 Curanmor, Lemkapi Beri Penghargaan ke Polres Indramayu
A
A
A
INDRAMAYU - Polres Indramayu mendapat penghargaan Promoter Reward dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi). Penghargaan diberikan karena karena dalam sebulan, Polres Indramayu berhasil mengungkap sindikat curanmor kakap dan menyita 321 motor hasil kejahatan.
Penghargaan ini diserahkan Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan kepada Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki di Mapolres Indramayu, Rabu (12/12/2018). Kinerja Polres Indramayu ini juga sebelumnya dipuji Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Maryoto yang datang ke sana.
Edi Hasibuan mengatakan, penghargaan itu diberikan karena Polres Indramayu berhasil mengamankan 321 unit sepeda motor hasil kejahatan. Hasil kejahatan itu kemudian diserahkan kepada para pemiliknya tanpa dipungut biaya apapun.
"Kinerja dan pelayanan masyarakat yang luar biasa. Di media sosial, masyarakat banyak memberi apresiasi kepada Polres Indramayu,” katanya dalam siaran persnya.
Menurut mantan anggota Kompolnas ini, kinerja Polri yang cepat bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Lemkapi akan terus mendatangi polisi-polisi hebat yang sudah memberikan pengabdian terbaik dan banyak diapresiasi masyarakat. "Kami ajak seluruh anggota Polri terus meningkatkan pelayanan kepada masyrakat," kata doktor ilmu hukum ini.
Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki mengungkapkan, dari 312 sepeda motor yang disita sebanyak 40 unit sudah dikembalikan ke pemiliknya secara gratis. Sedangkan ratusan motor lainnya belum diambil pemiliknya. "Cukup membawa BPKB dan STNK, kendaraan langsung kami serahkan tanpa biaya apapun," katanya.
Saat ini Polres Indramayu terus melakukan upaya preventif dan represif untuk menekan tindakan curas (begal), curanmor maupun curat (pencurian dengan pemberatan). "Kami bangga kinerja anggota diapresiasi masyarakat. Semoga kami semakin bersemangat dalam menjalankan tugas," ujarnya.
Penghargaan ini diserahkan Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan kepada Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki di Mapolres Indramayu, Rabu (12/12/2018). Kinerja Polres Indramayu ini juga sebelumnya dipuji Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Maryoto yang datang ke sana.
Edi Hasibuan mengatakan, penghargaan itu diberikan karena Polres Indramayu berhasil mengamankan 321 unit sepeda motor hasil kejahatan. Hasil kejahatan itu kemudian diserahkan kepada para pemiliknya tanpa dipungut biaya apapun.
"Kinerja dan pelayanan masyarakat yang luar biasa. Di media sosial, masyarakat banyak memberi apresiasi kepada Polres Indramayu,” katanya dalam siaran persnya.
Menurut mantan anggota Kompolnas ini, kinerja Polri yang cepat bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Lemkapi akan terus mendatangi polisi-polisi hebat yang sudah memberikan pengabdian terbaik dan banyak diapresiasi masyarakat. "Kami ajak seluruh anggota Polri terus meningkatkan pelayanan kepada masyrakat," kata doktor ilmu hukum ini.
Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki mengungkapkan, dari 312 sepeda motor yang disita sebanyak 40 unit sudah dikembalikan ke pemiliknya secara gratis. Sedangkan ratusan motor lainnya belum diambil pemiliknya. "Cukup membawa BPKB dan STNK, kendaraan langsung kami serahkan tanpa biaya apapun," katanya.
Saat ini Polres Indramayu terus melakukan upaya preventif dan represif untuk menekan tindakan curas (begal), curanmor maupun curat (pencurian dengan pemberatan). "Kami bangga kinerja anggota diapresiasi masyarakat. Semoga kami semakin bersemangat dalam menjalankan tugas," ujarnya.
(poe)