Rawan Banjir, 6 Titik Jalur KA Dijaga 24 Jam

Kamis, 13 Desember 2018 - 14:32 WIB
Rawan Banjir, 6 Titik...
Rawan Banjir, 6 Titik Jalur KA Dijaga 24 Jam
A A A
SEMARANG - PT KAI bersiap siaga mengantisipasi daerah-daerah rawan bencana alam menjelang masa angkutan liburan Natal dan Tahun Baru 2019. Terdapat sebanyak enam titik yang menjadi kewaspadaan karena potensi rawan berupa banjir pada jalur rel.

“6 titik yang menjadi kewaspadaan dan dijaga selama 24 jam tersebut di antaranya 1 titik antara Stasiun Plabuan-Stasiun Krengseng, 3 titik diantara Stasiun Plabuan-Stasiun Kuripan, 1 titik di antara Stasiun Kuripan-Ujung Negoro dan 1 titik antara Semarang Tawang-Alastua,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Suprapto, Kamis (13/12/2018).

Di wilayah PT KAI Daop 4 Semarang terdapat 44 stasiun dan panjang rel operasional sepanjang 656 kilometer yang terbentang dari Tegal-Cepu-Gundih. Dari 6 titik rawan banjir tersebut, apabila diukur dan dijumlahkan kurang dari tiga kilometer.

Meski demikian, PT KAI Daop 4 Semarang telah melakukan antisipasi dengan menyiapkan strategi manajemen risiko bernama “AMUS” (Alat Material Untuk Siaga). Lokasi penempatan AMUS terdapat di beberapa titik, yakni Stasiun Pekalongan, Stasiun Brumbung, Stasiun Gambringan, dan Stasiun Cepu.

AMUS ini di antaranya berupa penyiapan alat pemelihara rel jenis MTT, batu balas, bantalan rel, pasir, karung, besi H Beam (untuk jembatan), alat penambat rel, dan para personel perawatan prasarana yang siap 24 jam di titik-titik yang telah ditentukan.

PT KAI Daop 4 Semarang menyiagakan personil perawatan prasarana jalur rel berupa tenaga flying gank, Petugas Penilik Jalan (PPJ) Ekstra, Penjaga Jalan Lintas (PJL) Ekstra, dan petugas posko daerah rawan di sepanjang lintasan KA di wilayah Daop 4 Semarang untuk memantau apabila terjadi rintang jalan atau peristiwa luar biasa (PLH) yang bisa menghambat perjalanan KA.

“Total sebanyak 183 petugas disiagakan dengan rincian 85 personel PPJ Ekstra, 84 personel PJL Ekstra, dan 14 personel posko daerah rawan,” tukasnya.

Meskipun jumlah PJL ditingkatkan, PT KAI Daop 4 Semarang mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu-rambu di pelintasan sebidang. UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) menyebutkan bahwa perjalanan KA mendapat prioritas di jalur yang bersinggungan dengan jalan raya.

“Palang pintu dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu keamanan semata. Tata cara melintas di perlintasan sebidang adalah dengan berhenti di rambu tanda STOP, tengok kiri-kanan, apabila aman, bisa melintas (UU Nomor 22 Tahun 2009),” tandasnya.
(rhs)
Berita Terkait
Banjir Mulai Surut,...
Banjir Mulai Surut, Pelayanan Stasiun Semarang Tawang Berangsur Normal
Reaktivasi Rel Kereta...
Reaktivasi Rel Kereta Api Semarang-Lasem 70% Jalur Baru
Miris! Banjir Belum...
Miris! Banjir Belum Surut, Warga Pekalongan Mengungsi ke Bantaran Rel Kereta
Jalur Kereta Api Lintas...
Jalur Kereta Api Lintas Utara Jawa Belum Pulih, Perbaikan Dikebut
Bahaya, Pilar Jembatan...
Bahaya, Pilar Jembatan Kereta Api di Brebes Ambles
Pria Tanpa Identitas...
Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api di Solo
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
6 jam yang lalu
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
8 jam yang lalu
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
9 jam yang lalu
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
10 jam yang lalu
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
12 jam yang lalu
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
12 jam yang lalu
Infografis
Seluruh Gaza Dibom,...
Seluruh Gaza Dibom, 210 Warga Palestina Tewas dalam 24 Jam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved