Bahaya, Pilar Jembatan Kereta Api di Brebes Ambles

Selasa, 12 Januari 2021 - 11:23 WIB
loading...
Bahaya, Pilar Jembatan...
Pilar jembatan tonjong antara stasiun Linggapura-Bumiayu Brebes Jawa Tengah, ambles hingga tidak bisa dilalui kereta api (KA). Foto SINDOnews
A A A
BREBES - Pilar jembatan tonjong antara stasiun Linggapura-Bumiayu Brebes, Jawa Tengah, ambles hingga tidak bisa dilalui kereta api (KA). Akibatnya sejumlah KA lintas Purwokerto harus dialihkan rutenya.

“Diketahui kejadian tersebut berawal dari gogosnya pilar pada Senin 11 Januari pukul 17.45 WIB dan pukul 22.48 WIB dinyatakan bahwa jembatan tersebut tidak bisa dilalui KA, membahayakan,” katanya. (Baca juga: Ditabrak Kayu Besar Hanyut, Jembatan Belanda di Barito Timur Bergeser)

Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro, Selasa (11/1/2021). “Imbas dari jembatan yang tidak bisa dilalui KA-KA dialihkan rute perjalanannya untuk lebih menekan kelambatan,” tambahnya.

Dia menjelaskan, KA Kamandaka arah ke Purwokerto juga berhenti di stasiun Tegal, dan penumpangnya diangkut menggunakan moda lain (bus) menuju Purwokerto. Selain itu KA Argo Lawu, Gajayana, Mataram, Taksaka, Ranggajati dan KA Parcel dialihkan rute lewat Stasiun Tegal ke arah Semarang hingga Solo.

“Kami PT KAI DAOP 4 Semarang mohon maaf atas keterlambatan kedatangan KA di tempat tujuan,” ungkapnya. (Baca juga:
Jembatan Kereta Api Roboh, Perjalanan Jalur Selatan dari Jakarta-Yogyakarta Lumpuh)

PT KAI terus berupaya melakukan perbaikan jembatan di KM 305+5/6 BH 1120 antara Linggapura - Bumiayu tersebut. Berikut adalah progres perbaikannya:

- Pukul 06.00 - 06.30 WIB Pemeriksaan visual

- Pukul 06.30 - 07.30 WIB Pengukuran data awal monitoring kedudukan pilar dan andas beton.

- Pukul 07.15 - 08.15 WIB perjalanan Lokomotif dari Purwokerto ke Bumiayu untuk rencana uji beban.

- Pukul 08.25 - 09.25 WIB Lokomotif uji beban dilakukan 3 kali mondar mandir di atas jembatan.

- Pukul 09.35 - 09.45 WIB Lokomotif uji beban menuju Bumiayu

- Pukul 09.45 - 10.00 WIB evaluasi hasil uji coba untuk menentukan jembatan laik untuk dilalui KA.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6667 seconds (0.1#10.140)