Seriusi Sistem Merit ASN, Pemkab Pasangkayu Libatkan KASN
A
A
A
PASANGKAYU - Reformasi birokrasi menjadi salah satu sasaran pembangunan yang dilakukan Pemkab Pasangkayu, Sulawesi Barat secara berkesinambungan. Untuk periode kedua kepemimpinan Bupati Agus Ambo Djiwa dan Wakilnya Muhammad Saal, reformasi birokrasi masuk dalam program Nawa Jiwa atau sembilan program prioritas.
Salah satu upaya dilakukan untuk mewujudknya, Pemkab Pasangkayu secara serius akan menerapkan sistem merit dengan melibatkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yakni sistem yang menekankan kompetensi pegawai dalam penempatan maupun promosi jabatan. Melalui sistem itu juga, pelayanan birokrasi diharapkan bisa semakin modern dan mengikuti perkembangan zaman.
Sekkab Pasangkayu Firman didampingi Abdul Hakim dan Sahrul dari Komisi ASN saat memberi sambutan pada acara sosialisasi Permen PAN RB nomor 40 tahun 2018 tentang pedoman sistem merit, Kamis (6/12/2018), mengatakan, sistem merit ini memiliki kelebihan tersendiri, sebab selain menuntut sikap profesional, dan kedisiplinan juga menuntut sikap loyalitas dan moralitas pegawai.
“Penerapan merit sistem ini merupakan kemestian, untuk menciptakan birokrasi yang profesional, modern, dan responsif. Sebelumnya upaya perbaikan pelayanan birokrasi juga terus sudah kami lakukan, bahkan baru-baru ini beberapa pegawai menjalani sidang kode etik, dan beberapa di antaranya diusulkan untuk diberhentikan,” tukasnya.
Penerapan sistem merit saat ini dilakukan secara bertahap. Pemenuhan prasyarat untuk hal tersebut terus dilakukan, salah satunya upaya peningkatan dan pengembangan SDM pegawai.
“Penerapan sistem merit mesti didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang memadai. Oleh karena itu tahun 2019 mendatang Pemkab Pasangkayu fokus dalam peningkatan SDM pegawai. Total sekira 0,36% lebih anggaran APBD dari total APBD 2019 diarahkan pada pengembangan kapasitas pegawai,” ungkapnya.
Menurutnya, peningkatan SDM pegawai juga dibutuhkan dalam rangka menyambut sistem dan model pelayanan birokrasi yang terintegrasi dan berbasis elektronik.
“Untuk merangsang pegawai bekerja semakin profesional, bapak bupati juga telah menambah anggaran tunjangan kinerja pegawai. Sebelumnya sekira Rp15 miliar, tahun 2019 menjadi Rp20 miliar. Alhamdulillah indeks reformasi birokrasi Pemkab Pasangkayu naik ke level tiga. Ini dilihat saat koordinator dan supervisi dengan KPK dan BPK beberapa waktu yang lalu,” tambahnya.
Asisten Komisioner Bidang Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi KASN Abd. Hakim menjelaskan, peningkatan SDM sangat penting bagi setiap daerah. Untuk itu itu dibutuhkan tata kelola pemerintahan, tugas dan fungsi pemerintahan yang baik.
"Kualitas birokrasi yang sangat penting untuk mengukur kualitas pelayanan publik, kualitas ASN, merupakan gambaran derajat kemandirian ASN dari intervensi politik, kapasitas perumusan dan implementasi kebijakan negara dan kredibilitas ASN," papar Abdul Hakim.
Dari langkah tersebut potret ASN saat ini di mana Distribusi ASN yang tidak sesuai kebutuhan, kurangnya tenaga teknis, kualitas pendidikan masih rendah, dan juga kompetensi PPT masih rendah.
"Peran Pegawai ASN, sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Maka perlu adanya pengembangan kompetensi ASN," tegasnya.
Salah satu upaya dilakukan untuk mewujudknya, Pemkab Pasangkayu secara serius akan menerapkan sistem merit dengan melibatkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yakni sistem yang menekankan kompetensi pegawai dalam penempatan maupun promosi jabatan. Melalui sistem itu juga, pelayanan birokrasi diharapkan bisa semakin modern dan mengikuti perkembangan zaman.
Sekkab Pasangkayu Firman didampingi Abdul Hakim dan Sahrul dari Komisi ASN saat memberi sambutan pada acara sosialisasi Permen PAN RB nomor 40 tahun 2018 tentang pedoman sistem merit, Kamis (6/12/2018), mengatakan, sistem merit ini memiliki kelebihan tersendiri, sebab selain menuntut sikap profesional, dan kedisiplinan juga menuntut sikap loyalitas dan moralitas pegawai.
“Penerapan merit sistem ini merupakan kemestian, untuk menciptakan birokrasi yang profesional, modern, dan responsif. Sebelumnya upaya perbaikan pelayanan birokrasi juga terus sudah kami lakukan, bahkan baru-baru ini beberapa pegawai menjalani sidang kode etik, dan beberapa di antaranya diusulkan untuk diberhentikan,” tukasnya.
Penerapan sistem merit saat ini dilakukan secara bertahap. Pemenuhan prasyarat untuk hal tersebut terus dilakukan, salah satunya upaya peningkatan dan pengembangan SDM pegawai.
“Penerapan sistem merit mesti didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang memadai. Oleh karena itu tahun 2019 mendatang Pemkab Pasangkayu fokus dalam peningkatan SDM pegawai. Total sekira 0,36% lebih anggaran APBD dari total APBD 2019 diarahkan pada pengembangan kapasitas pegawai,” ungkapnya.
Menurutnya, peningkatan SDM pegawai juga dibutuhkan dalam rangka menyambut sistem dan model pelayanan birokrasi yang terintegrasi dan berbasis elektronik.
“Untuk merangsang pegawai bekerja semakin profesional, bapak bupati juga telah menambah anggaran tunjangan kinerja pegawai. Sebelumnya sekira Rp15 miliar, tahun 2019 menjadi Rp20 miliar. Alhamdulillah indeks reformasi birokrasi Pemkab Pasangkayu naik ke level tiga. Ini dilihat saat koordinator dan supervisi dengan KPK dan BPK beberapa waktu yang lalu,” tambahnya.
Asisten Komisioner Bidang Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi KASN Abd. Hakim menjelaskan, peningkatan SDM sangat penting bagi setiap daerah. Untuk itu itu dibutuhkan tata kelola pemerintahan, tugas dan fungsi pemerintahan yang baik.
"Kualitas birokrasi yang sangat penting untuk mengukur kualitas pelayanan publik, kualitas ASN, merupakan gambaran derajat kemandirian ASN dari intervensi politik, kapasitas perumusan dan implementasi kebijakan negara dan kredibilitas ASN," papar Abdul Hakim.
Dari langkah tersebut potret ASN saat ini di mana Distribusi ASN yang tidak sesuai kebutuhan, kurangnya tenaga teknis, kualitas pendidikan masih rendah, dan juga kompetensi PPT masih rendah.
"Peran Pegawai ASN, sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Maka perlu adanya pengembangan kompetensi ASN," tegasnya.
(akn)