Kejati Jabar Diminta Terus Usut Kasus Proyek Jalan Pasir Ipis-Garehong

Minggu, 02 Desember 2018 - 21:32 WIB
Kejati Jabar Diminta...
Kejati Jabar Diminta Terus Usut Kasus Proyek Jalan Pasir Ipis-Garehong
A A A
BOGOR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat diminta terus mengusut kasus dugaan penyelewengan proyek Jalan Pasir Ipis Garehong di Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Karena hasil proyek jalan Pasir Ipis-Garehong dinilai asal-asalan sehingga kualitasnya buruk.

"Dengan anggaran kurang lebih Rp36 miliar hasil pekerjaannya tidak sesuai harapan dan sangat mengecewakan masyarakat ini setelah saya cek ke lapangan," kata Ketua Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) Rahmatullah.

Menurut Rahmatullah, atas nama mahasiswa dia meminta kepada Kejati Jawa Barat untuk mengusut tuntas proyek tersebut. "Saya dengar pihak Kejati Jawa Barat telah menurunkan tim ke Leuwiliang untuk mengusut proyek tersebut. Ya tentunya harus dituntaskan pengusutannya," timpal Rahmat.

Kepala UPT wilayah III Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor Asman Dilla saat dikonfirmasi wartawan menyebut memang proyek tersebut tengah diselidiki penyidik Kejati Jawa Barat. "Ya memang tengah diselidiki Kejati Jawa Barat," katanya.

Terpisah, Asisten Intelijen Kejati Jawa Barat Hutama Wisnu yang coba dihubungi lewat pesan WhatsApp (WA) hingga Minggu (2/12/2018) belum menjawab pesan yang dikirimkan SINDOnews.

Sementara itu proyek pembangunan Jalan Kemang-Rancabungur senilai Rp1,8 44 miliar menuai persoalan karena banyak kejanggalan. Salah satunya pengerjaan divisi 2 drainase pekerjaan saluran berbentuk U tipe DS 300-500 dikerjaan kurang dari 1.400 meter. Padahal di dalam RAB disebutkan proyek tersebut sepanjang 1.400 meter.Selain itu tidak tercantumnya konsultan pengawas di papan proyek.
Kejati Jabar Diminta Terus Usut Kasus Proyek Jalan Pasir Ipis-Garehong
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Mekarsari Purbiono mengatakan, setelah diukur pekerjaan saluran tipe DS 300-500 panjangnya hanya sekitar 800 meter. "Saya tidak tahu kalau di RAB panjangnya mencapai 1.400 meter tapi kalau sepengetahuan saya di lapangan hanya sekitar 800 meter saja," kata Purbiono saat dihubungi SINDOnews.

Menurut dia, pihaknya selaku LPM tidak pernah diajak berkomunikasi dengan kontraktor di lapangan. "Ya mungkin pihak kontraktor telah berkomunikasi dengan pak Kades," timpalnya. Hingga berita ini diturunkan SINDOnews belum mendapat konfirmasi dari pihak kontraktor.
(sms)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5056 seconds (0.1#10.24)