Polres Karawang Kembali Gerebek Pabrik Seblak di Cilamaya

Jum'at, 30 November 2018 - 13:56 WIB
Polres Karawang Kembali...
Polres Karawang Kembali Gerebek Pabrik Seblak di Cilamaya
A A A
KARAWANG - Polres Karawang kembali menggerebek pabrik pembuatan dan pengemasan bumbu seblak bermerek Ratu di Kecamatan Cilamaya, Karawang, Jawa Barat, Jumat (30/11/2018). Polisi menyita 2 karung bumbu racik, 2 karung garam, 5 karung tepung rasa, dan satu unit kedaraan rodan empat jenis pickup.

"Dari hasil pengembangan, kami mendapati informasi ada pabrik pembuatan dan pengemasan bumbu seblak yang menggunakan bahan baku terigu dan garam yang sudah kedaluarsa. Pabrik tersebut sudah kita periksa dan mengamankan 40 karung terigu yang sudah kadarluarsa, 20 karung garam tidak layak konsumsi, dan ratusan bungkus bumbu seblak yang sudah dikemas dengan harga jual Rp2.000 per bungkusnya," kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya.

Menurut Slamet, dalam satu hari, pabrik tersebut memproduksi 300 kilogram bumbu seblak yang dikemas dalam bungkus kecil. Pabrik dan merek dagang bumbu seblak Ratu, diketahui tidak memiliki izin, untuk itu kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk menarik produk bumbu seblak Ratu yang sudah beredar di berbagai pasar tradisonal di Karawang.

"Secara kasat mata saja, bahan baku pembuatan bumbu seblak Ratu ini menggunakan terigu yang kedaluarsa dan garam yang tidak layak konsumsi. Namun, kami akan mengirim sampel bumbu seblak Ratu ini ke labotarium untuk mengetahui bahan-bahan yang terkandung," jelasnya.

Kepolisian telah memeriksa dua orang yang berpotensi besar sebagai tersangka. Meski begitu polisi belum menetapkan seorang tersangka pun dalam kasus tersebut.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1432 seconds (0.1#10.140)