Pemprov DKI Musnahkan Susu Kedaluwarsa yang Dijual di Marketplace Ternama

Selasa, 10 Januari 2023 - 13:00 WIB
loading...
Pemprov DKI Musnahkan...
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI memusnahkan produk susu kedaluwarsa di salah satu toko Jalan Pisangan Lama, Pulogadung, Jakarta Timur. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta memusnahkan produk susu kedaluwarsa di salah satu toko Jalan Pisangan Lama, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur. Produk susu kedaluwarsa ini dilaporkan masyarakat melalui aplikasi JAKI.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui aplikasi JAKI mengenai susu kedaluwarsa yang dijual secara online pada salah satu marketplace ternama.

"Hasilnya, benar ditemukan minuman susu kesehatan kedaluwarsa sebanyak enam karton dari berbagai merek dan jenis. Susu kedaluwarsa hasil pengawasan langsung dimusnahkan oleh pelaku usaha bersangkutan,” kata Ratu dalam keterangannya dikutip, Selasa (10/1/2023).

Ratu menuturkan, produk-produk minuman yang kedaluwarsa ini berbahaya bagi konsumen. Hal ini karena produk minuman kedaluwarsa, seperti susu, teh, obat, dan lain-lain, apabila dikonsumsi dapat berisiko keracunan sampai gangguan pencernaan mulai dari gejala ringan hingga berat.

“Pelaku usaha bersangkutan mendapat teguran supaya tidak memperjualbelikan produk kedaluwarsa ke depannya,” tuturnya. Baca: Sindikat Penjual Makan, Minuman, dan Kosmetik Kedaluwarsa di Bekasi Ditangkap

Ratu menyebut pelaku usaha yang menjual produk kedaluwarsa ini beralasan bahwa distributor yang seharusnya meretur produk tersebut tak kunjung mereturnya, sehingga para pedagang menjual produk tersebut karena takut mengalami kerugian.

Oleh karena itu, dilakukan juga pemanggilan kepada distributor terkait."Kami imbau kepada para marketplace untuk turut serta mengawasi dan mengingatkan kepada UMKM/reseller yang ada di marketplacenya agar produk-produk yang sudah kedaluwarsa tidak diperjualbelikan. Diharapkan juga, para pelaku UMKM memiliki kesadaran untuk menjaga integritas/nama baiknya, serta kepercayaan konsumen," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral di Media Sosial,...
Viral di Media Sosial, Ini Cara Cermat Mengecek Fakta Produk Minuman Kemasan
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Mac and Cheese Kian...
Mac and Cheese Kian Digemari Anak Muda, Macaroni Holic Hadirkan Rasa Creamy ala Kafe
Rekomendasi
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Kenapa BAIC Taruh Setengah...
Kenapa BAIC Taruh Setengah Nasib 2026 di Tangan T1?
Link Nonton Trolls di...
Link Nonton Trolls di VISION+, Film Musikal Ceria untuk Nonton Bareng Keluarga
Berita Terkini
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved