Pemprov DKI Musnahkan Susu Kedaluwarsa yang Dijual di Marketplace Ternama

Selasa, 10 Januari 2023 - 13:00 WIB
loading...
Pemprov DKI Musnahkan...
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI memusnahkan produk susu kedaluwarsa di salah satu toko Jalan Pisangan Lama, Pulogadung, Jakarta Timur. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta memusnahkan produk susu kedaluwarsa di salah satu toko Jalan Pisangan Lama, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur. Produk susu kedaluwarsa ini dilaporkan masyarakat melalui aplikasi JAKI.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui aplikasi JAKI mengenai susu kedaluwarsa yang dijual secara online pada salah satu marketplace ternama.

"Hasilnya, benar ditemukan minuman susu kesehatan kedaluwarsa sebanyak enam karton dari berbagai merek dan jenis. Susu kedaluwarsa hasil pengawasan langsung dimusnahkan oleh pelaku usaha bersangkutan,” kata Ratu dalam keterangannya dikutip, Selasa (10/1/2023).

Ratu menuturkan, produk-produk minuman yang kedaluwarsa ini berbahaya bagi konsumen. Hal ini karena produk minuman kedaluwarsa, seperti susu, teh, obat, dan lain-lain, apabila dikonsumsi dapat berisiko keracunan sampai gangguan pencernaan mulai dari gejala ringan hingga berat.

“Pelaku usaha bersangkutan mendapat teguran supaya tidak memperjualbelikan produk kedaluwarsa ke depannya,” tuturnya. Baca: Sindikat Penjual Makan, Minuman, dan Kosmetik Kedaluwarsa di Bekasi Ditangkap

Ratu menyebut pelaku usaha yang menjual produk kedaluwarsa ini beralasan bahwa distributor yang seharusnya meretur produk tersebut tak kunjung mereturnya, sehingga para pedagang menjual produk tersebut karena takut mengalami kerugian.

Oleh karena itu, dilakukan juga pemanggilan kepada distributor terkait."Kami imbau kepada para marketplace untuk turut serta mengawasi dan mengingatkan kepada UMKM/reseller yang ada di marketplacenya agar produk-produk yang sudah kedaluwarsa tidak diperjualbelikan. Diharapkan juga, para pelaku UMKM memiliki kesadaran untuk menjaga integritas/nama baiknya, serta kepercayaan konsumen," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diskusi Alergi Susu...
Diskusi Alergi Susu Sapi pada Anak, Sarihusada Dorong Edukasi dan Skrining Dini
Gastronomi Molekuler...
Gastronomi Molekuler Ungkap Cara Menjaga Laut Lewat Pilihan Seafood
AceKid Kenalkan Konsep...
AceKid Kenalkan Konsep Transparansi dalam Pemilihan Susu Anak
Rekomendasi
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved