Pikap Pengangkut BBM Ilegal Tabrak Truk, 1 Tewas
A
A
A
SEKAYU - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Palembang - Jambi, tepatnya Km 225 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (28/11/2018) sekitar pukul 06.30 WIB.
Tabrakan antara mobil pikap diduga mengangkut minyak mentah ilegal dengan mobil truk fuso bermuatan mobil, menyebabkan satu orang meninggal dunia di tempat atas nama Joko (16) warga Kecamatan Sekayu, Muba.
Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan berawal saat mobil bernomor polisi BG 9264 P yang dikemudikan Joko dengan kernet Andrian Yulius (16) warga Kecamatan Bayung Lencir (luka ringan), melaju dari arah Jambi ke Palembang.
Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), sang sopir Joko diduga mengantuk sehingga membuat mobil yang dikendarainya melebar ke sebelah kanan. Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melintas mobil truk fuso bermuatan mobil profit dengan nomor polisi B 9872 UIN.
Kecelakaan pun tidak dapat dihindari lagi, dimana mobil yang dikendarai Joko langsung menghantam mobil fuso pada bagian depan. Seketika, Joko yang terjepit dan mengalami luka berat langsung meninggal dunia. Sedangkan Andrian yang mengalami luka ringan langsung dievakuasi warga dan dibawa ke RSUD Bayung Lencir guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Ya, memang benar telah terjadi kecelakaan di Jalan Umum Palembang-Jambi Km 225," ujar Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, melalui Kasat Lantas Polres Muba AKP Candra Kirana Putra.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, serta meminta keterangan saksi-saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Dimana barang bukti yang diamankan berupa, satu unit kendaraan Daihatsu Grand Max B 9872 UIN, satu lembar STNK BG 9264 P, satu unit kendaraan truk Fuso Isuzu Giga B 9872 UIN, satu lembar SIM B11 umum Lampung atas nama Arif Trijanto, dan satu lembar STNK kendaraan B 9872 UIN. "Saat ini proses penyelidikan terus dilakukan," tandas dia.
Tabrakan antara mobil pikap diduga mengangkut minyak mentah ilegal dengan mobil truk fuso bermuatan mobil, menyebabkan satu orang meninggal dunia di tempat atas nama Joko (16) warga Kecamatan Sekayu, Muba.
Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan berawal saat mobil bernomor polisi BG 9264 P yang dikemudikan Joko dengan kernet Andrian Yulius (16) warga Kecamatan Bayung Lencir (luka ringan), melaju dari arah Jambi ke Palembang.
Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), sang sopir Joko diduga mengantuk sehingga membuat mobil yang dikendarainya melebar ke sebelah kanan. Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melintas mobil truk fuso bermuatan mobil profit dengan nomor polisi B 9872 UIN.
Kecelakaan pun tidak dapat dihindari lagi, dimana mobil yang dikendarai Joko langsung menghantam mobil fuso pada bagian depan. Seketika, Joko yang terjepit dan mengalami luka berat langsung meninggal dunia. Sedangkan Andrian yang mengalami luka ringan langsung dievakuasi warga dan dibawa ke RSUD Bayung Lencir guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Ya, memang benar telah terjadi kecelakaan di Jalan Umum Palembang-Jambi Km 225," ujar Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, melalui Kasat Lantas Polres Muba AKP Candra Kirana Putra.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, serta meminta keterangan saksi-saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Dimana barang bukti yang diamankan berupa, satu unit kendaraan Daihatsu Grand Max B 9872 UIN, satu lembar STNK BG 9264 P, satu unit kendaraan truk Fuso Isuzu Giga B 9872 UIN, satu lembar SIM B11 umum Lampung atas nama Arif Trijanto, dan satu lembar STNK kendaraan B 9872 UIN. "Saat ini proses penyelidikan terus dilakukan," tandas dia.
(sms)