Turun Rp1 Miliar, APBD Kabupaten Simalungun 2019 Disahkan

Rabu, 28 November 2018 - 18:57 WIB
Turun Rp1 Miliar, APBD...
Turun Rp1 Miliar, APBD Kabupaten Simalungun 2019 Disahkan
A A A
SIMALUNGUN - Kurang lebih satu bulan lamanya DPRD Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara membahas dan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2019.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Simalungun, Johalim Purba dan 3 wakil ketua, seluruh fraksi menyatakan setuju R-APBD ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). APBD Simalungun TA 2019 terdiri dari pendapatan dan masing-masing sebesar belanja Rp2,3 triliun lebih atau turun sekitar Rp1 miliar dibandingkan APBD TA 2018 sebesar Rp2,4 triliun lebih.

Ketua DPRD Simalungun Johalim Purba berharap pemerintah daerah dapat melaksanakan kegiatan pembangunan daerah tepat waktu. Sehingga kekurangan anggaran pada APBD induk bisa diusulkan nantinya di perubahan.

"Pemkab Simalungun sebaiknya merealisasikan kegiatan pembangunan daerah paling lambat Februari 2019, sehingga kekurangan anggaran pada kegiatan pembangunan bisa diusulkan di perubahan APBD TA 2019," ujar Johalim, Rabu (28/11/2018) petang usai rapat paripurna.

Bupati Simalungun yang diwakili Sekda Gidion Purba mengapresiasi pengesahan APBD 2019 yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah mendapat evaluasi dari Gubernur Sumatera Utara.

"Pemkab Simalungun mengapresiasi kerja keras DPRD Simalungun sehingga APBD TA 2019 dapat disahkan tepat waktu," sebut Gidion.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1877 seconds (0.1#10.140)