Pengesahan APBD Maros Tunggu Verifikasi Pemprov Sulsel
Kamis, 16 Desember 2021 - 21:01 WIB
loading...
APBD 2022 Kabupaten Maros belum disahkan. Draf APBD yang sudah diteken Bupati dan DPRD itu saat ini masih diverifikasi Pemprov Sulsel. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
MAROS - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros tahun 2022 belum disahkan. Saat ini, dokumen APBD yang telah ditandatangani oleh Bupati bersama DPRD Maros itu, masih dalam proses verifikasi di tingkat provinsi.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Pemkab Maros, Syam Sofyan. Dia mengatakan, keterlambatan pengesahan APBD pokok tahun 2022 ini dikarenakan adanya pemberlakuan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Baca juga:Masyarakat Bonto Somba Maros Dijemput Mobil Offroad untuk Ikut Vaksinasi
“Iya memang tahun ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya karena adanya penyeragaman aplikasi dari pusat yang disebut SIPD itu. Tahun lalu memang sudah ada, tapi belum berlaku penuh. Nah namanya baru, pasti ada adaptasi dulu,” katanya, Kamis (16/12/2021).
Meski telat dibanding tahun sebelumnya, dia mengaku, Maros merupakan kabupaten kedua setelah Soppeng yang sudah menyerahkan draf APBD ke provinsi untuk diasistensi. Dijadwalkan, pada pekan ini, draf hasil asistensi itu sudah akan diterima untuk disahkan.
“Iya memang telat, tapi hanya kita dengan Soppeng yang masuk. Insyaallah hari Jumat ini sudah ada dikembalikan dan akan segera kita sahkan menjadi Perda APBD pokok 2022,” lanjutnya.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Pemkab Maros, Syam Sofyan. Dia mengatakan, keterlambatan pengesahan APBD pokok tahun 2022 ini dikarenakan adanya pemberlakuan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Baca juga:Masyarakat Bonto Somba Maros Dijemput Mobil Offroad untuk Ikut Vaksinasi
“Iya memang tahun ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya karena adanya penyeragaman aplikasi dari pusat yang disebut SIPD itu. Tahun lalu memang sudah ada, tapi belum berlaku penuh. Nah namanya baru, pasti ada adaptasi dulu,” katanya, Kamis (16/12/2021).
Meski telat dibanding tahun sebelumnya, dia mengaku, Maros merupakan kabupaten kedua setelah Soppeng yang sudah menyerahkan draf APBD ke provinsi untuk diasistensi. Dijadwalkan, pada pekan ini, draf hasil asistensi itu sudah akan diterima untuk disahkan.
“Iya memang telat, tapi hanya kita dengan Soppeng yang masuk. Insyaallah hari Jumat ini sudah ada dikembalikan dan akan segera kita sahkan menjadi Perda APBD pokok 2022,” lanjutnya.
Lihat Juga :