Polres Raja Ampat Sita 10 Ton BBM yang Diduga Ditimbun

Rabu, 28 November 2018 - 12:44 WIB
Polres Raja Ampat Sita 10 Ton BBM yang Diduga Ditimbun
Polres Raja Ampat Sita 10 Ton BBM yang Diduga Ditimbun
A A A
WAISAI - Satuan Reskrim Polres Raja Ampat menyita 10 ton bahan bakar minyak (BBM) dari sejumlah lokasi di Waisai yang diduga menjadi tempat penimbunan. Penyitaan BBM yang diduga ilegal dari sejumlah lokasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Raja Ampat AKP Bernadus Okoka.

"Kami langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan dari warga. Kami langsung turun ke lapangan pada 17-18 November 2018 dan menemukan serta mengamankan sekitar 10 ton BBM, jenis premium dan solar yang ditimbun di sejumlah tempat,” ungkap Bernadus Okoka, Selasa 27 November 2018.

Okoka menambahkan, pihaknya telah meminta keterangan dari para terduga pelaku penimbunan BBM untuk pengembangan dan pendalaman. Terkait pasal yang disangkakan kepada para pelaku, Okoka mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan intensif dan bila terbukti para pelaku akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kadis Perindagkop Pemda Raja Ampat, Haji Djalali mengaku belum mengetahui penyitaan sejumlah BBM yang diduga ditimbun. “Kalau itu benar adanya, Pemkab Raja Ampat melalui Disperindag memberikan apresiasi,” ujarnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5768 seconds (0.1#10.140)