Tuntut Legalitas Pengurus, Massa FSPTI-KSPSI Geruduk Disnaker Madina
A
A
A
MANDAILING NATAL - Massa dari Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI-KSPSI) mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Senin (26/11/2018). Kedatangan mereka menuntut Disnaker mengeluarkan legalitas kepengurusan mereka yang baru.
"Kedatangan kami ke Disnaker ini hanya menuntut hak legalitas organisasi kami yang sudah berminggu-minggu tidak kunjung ada kepastian dari Disnaker Madina (Mandailing Natal). Padahal sesuai Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/RT), kepengurusan kami yang baru ini sudah sah dari DPW FPTSI-KSPSI Sumut dan ini semua hasil Musda kami di organisasi," Ketua DPD FPTSI-KSPSI Mandailing Natal Samsuddin Lubis.
Dalam aksinya di depan kantor Dinaker, tepatnya di Aek Godang, Panyabungan Mandailing Natal, Samsuddin didampingi Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sumut, Zulhaendi Samosir.
Menurut Samsuddin, jika Disnaker mempersulit atau memperlambat proses legalitas kepengurusan DPD FPTSI-KSPSI yang baru, maka bisa menimbulkan dampak negatif bagi buruh di Mandailing Natal.
"Karena kepengurusan DPD FPTSI-KSPSI Madina yang sebelumnya, Torkis, sudah sah dibekukan oleh hasil musyawarah organisasi di wilayah dan di daerah. Jadi saya rasa kepala Disnaker Madina membuat masalah ini semakin melebar," katanya.
Zulhaendi Samosir menambahkan dirinya sudah mendapat kabar dari kepala Disnaker Madina bahwa legalitas organisasi DPD FPTSI-KSPSI Mandailing Natal segera dikeluarkan.
"Tadi Kadisnaker Madina menghubungi saya bahwa besok, Selasa (27/11/2018), akan mengeluarkan legalitas kami. Namun kami membutuhkan komitmen, jika kadisnaker tidak menepati janjinya, saya akan perintahkan seluruh anggota DPD FPTSI-KSPSI untuk menduduki kantor ini," ujar Zulhaendi Samosir.
Pantauan SINDOnews di lapangan, usai mendapat janji dari Kadisnaker Mandailing Natal, massa FPTSI-KSPSI langsung membubarkan diri secara aman dan tertib.
"Kedatangan kami ke Disnaker ini hanya menuntut hak legalitas organisasi kami yang sudah berminggu-minggu tidak kunjung ada kepastian dari Disnaker Madina (Mandailing Natal). Padahal sesuai Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/RT), kepengurusan kami yang baru ini sudah sah dari DPW FPTSI-KSPSI Sumut dan ini semua hasil Musda kami di organisasi," Ketua DPD FPTSI-KSPSI Mandailing Natal Samsuddin Lubis.
Dalam aksinya di depan kantor Dinaker, tepatnya di Aek Godang, Panyabungan Mandailing Natal, Samsuddin didampingi Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sumut, Zulhaendi Samosir.
Menurut Samsuddin, jika Disnaker mempersulit atau memperlambat proses legalitas kepengurusan DPD FPTSI-KSPSI yang baru, maka bisa menimbulkan dampak negatif bagi buruh di Mandailing Natal.
"Karena kepengurusan DPD FPTSI-KSPSI Madina yang sebelumnya, Torkis, sudah sah dibekukan oleh hasil musyawarah organisasi di wilayah dan di daerah. Jadi saya rasa kepala Disnaker Madina membuat masalah ini semakin melebar," katanya.
Zulhaendi Samosir menambahkan dirinya sudah mendapat kabar dari kepala Disnaker Madina bahwa legalitas organisasi DPD FPTSI-KSPSI Mandailing Natal segera dikeluarkan.
"Tadi Kadisnaker Madina menghubungi saya bahwa besok, Selasa (27/11/2018), akan mengeluarkan legalitas kami. Namun kami membutuhkan komitmen, jika kadisnaker tidak menepati janjinya, saya akan perintahkan seluruh anggota DPD FPTSI-KSPSI untuk menduduki kantor ini," ujar Zulhaendi Samosir.
Pantauan SINDOnews di lapangan, usai mendapat janji dari Kadisnaker Mandailing Natal, massa FPTSI-KSPSI langsung membubarkan diri secara aman dan tertib.
(amm)