Rumah Produksi Miras Impor Palsu Digerebek, Puluhan Drum Disita
A
A
A
CIREBON - Sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi pemalsuan minuman keras dengan kemasan merek impor di Jalan Alun-Alun Keraton Kota Cirebon, Jawa Barat digerebek polisi, Jumat sore (23/11/2018). Saat masuk ke lantai atas polisi berhasil menemukan adanya ruangan yang diduga sebagai tempat untuk membuat dan meracik minuman keras.
Kapolres Cirebon Kota AKPB Roland Ronaldi mengatakan, dalam penggerebekan tersebut anggota Polres Cirebon Kota mengamankan satu orang tersangka berinisial YD dan menyita puluhan drum dan jeriken yang diduga bahan baku pembuatan minuman keras seperti etanol dan cairan fermentasi serta beberapa bahan lainnya.
“Dalam penggerebekan ditemukan sejumlah alat dan puluhan dus berisi botol miras yang dikemas dengan berbagai merek miras impor. Tak hanya itu puluhan dus yang berisi minuman keras dengan kemasan merek impor yang siap edar juga ditemukan. Bahkan puluhan dus lainya yang berisi botol minuman keras yang sudah diberi label minuman keras berbagai merek impor,” kata Kapolres, Jumat (23/11/2018).
Hal ini, kata Kapolres, menguatkan dugaan polisi tempat ini dijadikan sebagai pembuatan minuman keras palsu yang dikemas dengan merek impor.
Menurut Kapolres, pihaknya langsung menyita seluruh barang barang dan bahan bahan sebagai barang bukti untuk pengembangan kasus tersebut.
“Untuk kemungkinan adanya tersangka lain dan sudah berapa jumlah minuman keras yang diproduksi dari rumah ini polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut. Sementara barang bukti dibawa ke Mapolres Cirebon Kota,” tandas Kapolres.
Kapolres Cirebon Kota AKPB Roland Ronaldi mengatakan, dalam penggerebekan tersebut anggota Polres Cirebon Kota mengamankan satu orang tersangka berinisial YD dan menyita puluhan drum dan jeriken yang diduga bahan baku pembuatan minuman keras seperti etanol dan cairan fermentasi serta beberapa bahan lainnya.
“Dalam penggerebekan ditemukan sejumlah alat dan puluhan dus berisi botol miras yang dikemas dengan berbagai merek miras impor. Tak hanya itu puluhan dus yang berisi minuman keras dengan kemasan merek impor yang siap edar juga ditemukan. Bahkan puluhan dus lainya yang berisi botol minuman keras yang sudah diberi label minuman keras berbagai merek impor,” kata Kapolres, Jumat (23/11/2018).
Hal ini, kata Kapolres, menguatkan dugaan polisi tempat ini dijadikan sebagai pembuatan minuman keras palsu yang dikemas dengan merek impor.
Menurut Kapolres, pihaknya langsung menyita seluruh barang barang dan bahan bahan sebagai barang bukti untuk pengembangan kasus tersebut.
“Untuk kemungkinan adanya tersangka lain dan sudah berapa jumlah minuman keras yang diproduksi dari rumah ini polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut. Sementara barang bukti dibawa ke Mapolres Cirebon Kota,” tandas Kapolres.
(sms)