Khawatir Dibunuh, Anjing Penyerang Bocah 6 Tahun Diminta Pecinta Satwa
Kamis, 22 November 2018 - 11:42 WIB
Khawatir Dibunuh, Anjing Penyerang Bocah 6 Tahun Diminta Pecinta Satwa
A
A
A
AGAM - Anjing pitbull jantan yang menyerang bocah 6 tahun di Jorong Lundang, Nagari Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sempat diminta sekelompok pecinta satwa. Mereka khawatir anjing yang diberi nama Pilo ini akan dibunuh setelah menyerang Zafran, bocah 6 tahun, hingga luka parah.
“Tadi pencinta satwa dari Pekanbaru datang ke sini, katanya anjing ini tidak boleh dibunuh karena akan dipelihara dan dibawa ke Pekanbaru,” kata Zal (42), pemilik anjing Pitbull, Kamis (22/11/2018).
Zal menjelaskan, anjing tersebut belum bisa dibawa karena masih dalam pengawasan Dinas Peternakan dan Hewan Pemkab Agam selama 15 hari. Dia pun tak bisa memelihara anjing Pitbull tersebut karena dilarang oleh wali jorong atau perangkat pemerintah setingkat lurah.
“Saya tidak bisa lagi memeliharanya karena takut di sini banyak anak-anak. Dikhawatirkan, nanti terjadi lagi yang tidak diinginkan,” tuturnya.
Kejadian yang menimpa Zafran, anak bungsu dari pasangan suami-istri, Syukri dan Rini, cukup mendapat perhatian dan keprihatinan warga. Sejumlah kelompok warga dan komunitas yang peduli pun datang membesuk sambil memberi bantuan materi.
Sebab, orangtua Zafran yang termasuk keluarga kurang mampu sehingga banyak yang bersimpati untuk membantu biaya perawatan anaknya. Diketahui Zafran, murid Taman Kanak-Kanak Bustanul Athfal Muhammadiyah Lambah Biaro, luka parah setelah diserang anjing pitbull milik pamannya pada Sabtu 17 November 2018.
Zafran dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Achmad Mochtar Bukittinggi dan mendapat 50 jahitan di wajah dan kepalanya. Setelah lima hari menjalani perawatan intensif, Zafran sudah membaik dan boleh pulang ke rumah.
“Tadi pencinta satwa dari Pekanbaru datang ke sini, katanya anjing ini tidak boleh dibunuh karena akan dipelihara dan dibawa ke Pekanbaru,” kata Zal (42), pemilik anjing Pitbull, Kamis (22/11/2018).
Zal menjelaskan, anjing tersebut belum bisa dibawa karena masih dalam pengawasan Dinas Peternakan dan Hewan Pemkab Agam selama 15 hari. Dia pun tak bisa memelihara anjing Pitbull tersebut karena dilarang oleh wali jorong atau perangkat pemerintah setingkat lurah.
“Saya tidak bisa lagi memeliharanya karena takut di sini banyak anak-anak. Dikhawatirkan, nanti terjadi lagi yang tidak diinginkan,” tuturnya.
Kejadian yang menimpa Zafran, anak bungsu dari pasangan suami-istri, Syukri dan Rini, cukup mendapat perhatian dan keprihatinan warga. Sejumlah kelompok warga dan komunitas yang peduli pun datang membesuk sambil memberi bantuan materi.
Sebab, orangtua Zafran yang termasuk keluarga kurang mampu sehingga banyak yang bersimpati untuk membantu biaya perawatan anaknya. Diketahui Zafran, murid Taman Kanak-Kanak Bustanul Athfal Muhammadiyah Lambah Biaro, luka parah setelah diserang anjing pitbull milik pamannya pada Sabtu 17 November 2018.
Zafran dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Achmad Mochtar Bukittinggi dan mendapat 50 jahitan di wajah dan kepalanya. Setelah lima hari menjalani perawatan intensif, Zafran sudah membaik dan boleh pulang ke rumah.
(wib)