Duh, Pemkab Simalungun Tak Anggarkan Insentif ASN di 2019
A
A
A
SIMALUNGUN - Setelah rencana pemecatan sekitar 2000 tenaga honor tahun depan, Pemkab Simalungun kembali membuat kebijakan yang tidak berpihak pada peningkatan kesejahteraan aparaturnya.
Kebijakan tersebut adalah tidak mengusulkan anggaran insentif Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2019.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun Sulaiman Sinaga mengatakan pihaknya masih membahas usulan eksekutif terkait kebijakan tidak lagi membayar insentif.
"Usulan insentif ASN tidak lagi dibayarkan tahun 2019 datang dari eksekutif, karena pemerintah daerah memang harus melakukan rasionalisasi anggaran, tapi itu pun masih dibahas, belum tahu apakah disetujui atau tidak," sebut Sulaiman.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, secara pribadi tidak setuju insentif ASN tidak dibayarkan lagi, karena dikhawatirkan akan berdampak pada penurunan kualitas aparatur dalam menjalankan tugas.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Simalungun Jhon Suka Jaya tidak bersedia memberikan tanggapan saat ditanya penyebab tidak dialokasikannya lagi dana insentif ASN tahun 2019, dengan alasan sedang rapat dengan komisi di DPRD Simalungun. "Sedang rapat dengan komisi di DPRD," elaknya.
Kebijakan tersebut adalah tidak mengusulkan anggaran insentif Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2019.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun Sulaiman Sinaga mengatakan pihaknya masih membahas usulan eksekutif terkait kebijakan tidak lagi membayar insentif.
"Usulan insentif ASN tidak lagi dibayarkan tahun 2019 datang dari eksekutif, karena pemerintah daerah memang harus melakukan rasionalisasi anggaran, tapi itu pun masih dibahas, belum tahu apakah disetujui atau tidak," sebut Sulaiman.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, secara pribadi tidak setuju insentif ASN tidak dibayarkan lagi, karena dikhawatirkan akan berdampak pada penurunan kualitas aparatur dalam menjalankan tugas.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Simalungun Jhon Suka Jaya tidak bersedia memberikan tanggapan saat ditanya penyebab tidak dialokasikannya lagi dana insentif ASN tahun 2019, dengan alasan sedang rapat dengan komisi di DPRD Simalungun. "Sedang rapat dengan komisi di DPRD," elaknya.
(nag)