Bahayakan Pengguna Jalan, Polisi Tertibkan Tambang Galian C

Senin, 19 November 2018 - 19:31 WIB
Bahayakan Pengguna Jalan, Polisi Tertibkan Tambang Galian C
Bahayakan Pengguna Jalan, Polisi Tertibkan Tambang Galian C
A A A
MAMASA - Satuan Reskrim Polres Mamasa, Sulawesi Barat menertibkan para penambang galian C yang berada di sepanjang ruas Jalan Lintas Kabupaten Mamasa dengan Polewali Mandar, Senin (19/11/2018). Penertiban ini dilakukan karena galian tersebut meresahkan para pengguna jalan akibat sering terjadinya longsoran tebing.

Sebelumnya Polisi sering mendapatkan keluhan dari warga khususnya pengguna jalan akibat rawannya tebing di sisi Jalan Lintas Kabupaten Mamasa dengan Polewali Mandar akibat aktivitas penambangan batu.

Aktivitas penambang ini sendiri dilakukan sejumlah perusahan lokal untuk mengambil batu di tebing sisi jalan. Penambangan ini jelas-jelas membahayakan kendaraan yang melintas terutama saat ini gempa yang terus terjadi membuat perbukitan sekitar rawan longsor.

Sayangnya penertiban ini sendiri sempat mendapat penolakan dari penambang bahkan beberapa diantaranya sempat protes.

Meski diprotes, Polisi tetap menindak dan mengimbau agar aktivitas galian batu ini dihentikan. Polisi bahkan berjanji akan menindak tegas jika aktivitas tambang galian C ini masih terus dilakukan.

Menurut informasi dari para pengguna jalan wilayah aktivitas tambang di tebing yang dilalui kendaraan ini telah seringkali terjadi longsoran dimana sejumlah bebatuan jatuh dari tebing.

Untung saja tak ada korban namun para pengguna jalan was-was setiap melewati lokasi ini dan dihantui ketakutan terutama saat ini gempa terus terjadi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8325 seconds (0.1#10.140)