Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Ahmad Dhani

Jum'at, 16 November 2018 - 15:40 WIB
Polda Jawa Timur Sita...
Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Ahmad Dhani
A A A
SURABAYA - Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, menyita akun Instagram musisi Ahmad Dhani, @ahmaddhaniprast. Penyitaan tersebut dilakukan, Kamis (15/11/2018), di rumah Ahmad Dhani di Jakarta.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, ketika di rumah Ahmad Dhani, polisi menemui adminnya dan sekaligus menunjukkan surat perintah penyitaan. Penyitaan itu juga atas persetujuan pengadilan.

"Akun Instagram kami sita sebagai bukti penyidik dalam rangka koordinasi lebih lanjut dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Karena Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan," katanya, Jumat (16/11/2018).

Dengan penyitaan ini, lanjut dia, kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Ahmad Dhani ini akan terus berlanjut. Bahkan, politikus Partai Gerindra itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan demikian, kata dia, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap, seperti alat transmisi (handphone) akun, maupun jejak digital.

"Untuk penyerahan berkas ke kejaksaan kami masih menunggu pemeriksaan saksi ahli dari Ahmad Dhani," katanya. Saksi ahli dijadwalkan hadir pada Senin (19/11/2018) mendatang. (Baca juga: Jadi Tersangka, Musisi Ahmad Dhani Dicekal ke Luar Negeri )

Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada Kamis (18/10/2018). Penetapan tersangka ini setelah suami Mulan Jameela itu dilaporkan Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim lantaran dituduh mengucapkan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata "Idiot".

Kata-kata idiot diduga diucapkan Ahmad Dhani saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya, Minggu (26/8/2018) lalu. Saat itu, pria berkepala plontos ini tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden menggelar aksi penghadangan di depan hotel. Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan massa deklarasi #2019 Ganti Presiden di Tugu Pahlawan. (Baca juga: Polda Jatim Tetapkan Ahmad Dhani Tersangka Pencemaran Nama Baik )
(amm)
Berita Terkait
Kritik Bansos di Medsos,...
Kritik Bansos di Medsos, Mbah Salmo Dipolisikan Pemdes di Tuban
Pengacara Ditangkap...
Pengacara Ditangkap Paksa Oleh Polisi Sidoarjo, Videonya Viral
Dinilai Menghina Ketua...
Dinilai Menghina Ketua PWI, Tokoh Partai Golkar Lampung Bakal Dipolisikan
Ahok Cabut Laporan Kasus...
Ahok Cabut Laporan Kasus Penghinaan, Polisi Setop Penyidikan?
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
Cucu Keturunan Mak Erot...
Cucu Keturunan Mak Erot Geram dengan Pencatutan Nama oleh Terapis Abal-abal
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
39 menit yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
3 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
3 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
4 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
4 jam yang lalu
Infografis
Timur Kapadze Jadi Kandidat...
Timur Kapadze Jadi Kandidat Pelatih Timnas Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved