Takmir Masjid Cabuli Bocah 6 Tahun Gara-Gara Hasrat Memuncak

Rabu, 14 November 2018 - 20:02 WIB
Takmir Masjid Cabuli Bocah 6 Tahun Gara-Gara Hasrat Memuncak
Takmir Masjid Cabuli Bocah 6 Tahun Gara-Gara Hasrat Memuncak
A A A
GOWA - Aparat Polres Gowa, Sulawesi Selatan menciduk Abdul Khalik (50), lelaki yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap SS, bocah yang masih berusia 6 tahun.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Herly Purnama mengatakan, pelaku diamankan di Masjid Al Mawahidin Panciro, Kecamatan Pallangga, setelah menerima laporan dari orang tua korban.

"Abdul Halik juga sudah ditetapkan tersangka setelah kami melakukan pemeriksaan sejak Selasa (13/11/2018) malam. Yang bersangkutan mengakui perbuatannya," kata Herly saat menggelar jumpa pers di Mako Polres Gowa, Rabu (14/11/2018).

Pelecehan seksual itu bermula saat SS pulang sekolah menuju ke rumahnya di Kecamatan Bajeng. SS yang bersekolah di Panciro ini menunggu jemputan di depan Masjid Panciro.

Tiba-tiba bocah kelas 1 SD ini dipanggil oleh seorang pengurus Masjid yang tak lain adalah Abdul Halik. Dia kemudian ditarik oleh pelaku lalu dipangku. Saat itulah Abdul Halik memasukkan jarinya ke dalam kemaluan bocah tersebut.

"Pengakuan anak saya, seorang kakek menarik dirinya dan langsung memasukkan tangannya ke kemaluannya," kata R, ibu korban pencabulan.

AKP Herly menambahkan, motif ayah 5 anak ini memang untuk melampiaskan hasrat seksualnya terhadap bocah tersebut. Saat itu, korban berusaha lari tapi pelaku memegang pinggang dan kemudian memangku serta memeluk korban.

Pelaku kemudian menanyakan alamat korban sementara mengangkat rok korban dan memasukkan tangannya ke dalam celana dalam dan mengelus-elus serta menusuk alat kelamin SS.

"Sebagai barang bukti, polisi juga telah menyita berupa pakaian sekolah korban, pakaian muslim pelaku, serta pakaian dalam dan legging korban," kata Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 jo Pasal 76 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4858 seconds (0.1#10.140)