Cemarkan Nama Bupati Lingga, Aktivis Kepri Dituntut 8 Bulan Penjara

Jum'at, 09 November 2018 - 00:34 WIB
Cemarkan Nama Bupati...
Cemarkan Nama Bupati Lingga, Aktivis Kepri Dituntut 8 Bulan Penjara
A A A
BATAM - Mulkansyah, aktivis antikorupsi di Kepulauan Riau (Kepri) dituntut dengan hukuman 8 bulan penjara dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (8/11/2018) siang. Mulkan dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 311 KUHP setelah mencemarkan nama Bupati Lingga, Alias Wello.

Dalam surat tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Frihesti Putri Gina disebutkan, terdakwa sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa, baik secara tertulis maupun untuk dituliskan, tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang.

"Menuntut agar majelis hakim yang menyidangkan perkara ini menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 8 bulan," katanya.

Mulkan yang mendengar tuntutan itu mengaku akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi. Ia meminta waktu kepada majelis hakim untuk menyusun nota pembelaan tersebut. "Saya minta waktu satu minggu, Yang Mulia," ujarnya.

Mulkan diketahui dilaporkan oleh Alias Wello setelah dirinya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tuduhan melakukan tindak pidana korupsi cetak sawah di Desa Sungai Besar, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Kepri. Alhasil, Alias Wello yang merasa sudah difitnah oleh terdakwa melaporkan hal tersebut ke Polda Kepri dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Usai kasus dinyatakan P21, Mulkan sempat mangkir dari panggilan penuntut umum. Bahkan, pihak Kejaksaan Negeri Batam sempat mengingatkan Mulkan agar beritikad baik dan koperatif. Hingga akhirnya, terdakwa menyerahkan diri dan menjalani persidangan.
(rhs)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
3 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
4 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
6 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
6 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
6 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
6 jam yang lalu
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved