Buron Pemasok Narkoba pada Ibrahim Hongkong Ditembak Mati BNN

Kamis, 08 November 2018 - 14:24 WIB
Buron Pemasok Narkoba...
Buron Pemasok Narkoba pada Ibrahim Hongkong Ditembak Mati BNN
A A A
MEDAN - Burhanudin (57), pemasok nerkoba kepada Bandar bernama Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong terpaksa ditembak mati petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia di Gempong Pintu, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (7/11/2018) malam.

Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN RI, Irjen Pol Arman Depari mengatakan tersangka yang ditembak bernama Burhanudin (57), salah seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jaringan bandar narkoba sesuai surat no: DPO/05-P2/VIII/2018/BNN tanggal 24 Agustus 2018.

"Burhanudin ini warga Palo Glumpang Baro, Pidie Aceh. Dia adalah pemasok narkoba jenis sabu dan ekstasi kepada Ibrahim Hongkong yang ditangkap oleh BNN pada bulan Agustus di Pangkalan Susu, Sumut lalu," terangnya kepada wartawan, Kamis (8/11/2018).

Dijelaskan, penembakan dilakukan terhadap Burhanudin karena pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap.

"Terpaksa ditembak. Karena anggota sudah berusaha melumpuhkan dengan memberikan tembakan peringatan. Namun tidak dihiraukan oleh tersangka, sehingga tembakan diarahkan kebagian tubuhnya," jelasnya.

Setelah pelaku roboh, kata Arman, petugas kemudian berupaya memberikan pertolongan dengan membawanya ke rumah sakit setempat. Namun, setibanya di rumah sakit, tersangka Burhanudin dinyatakan telah meninggal dunia. "Saat ini kita masih berupaya melakukan pengembangan lagi untuk mencari barang bukti," pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, BNN sebelumnya juga telah menangkap dan menetapkan sebanyak 13 orang tersangka penyeludupan sabu 105 kg dan 30 ribu butir ekstasi dari Malaysia ke Indonesia. Barang haram itu merupakan milik gembong narkoba, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong yang tak lain merupakan anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi NasDem.

Ibrahim Hongkong sendiri yang terdaftar dalam DCS (daftar calon sementara) anggota legislatif Kabupaten Langkat untuk Pemilu 2019 ini sehingga ditangkap pada Senin 20 Agustus 2018 saat melakukan kampanye di Pelabuhan Pangkalan Susu.

Sebelum tertangkap atas kasus 105 kg sabu dan 300 ribu pil ekstasi bersama rekannya, kepada petugas Ibrahim mengaku sudah berkali-kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.
(nag)
Berita Terkait
Memalukan! Oknum Anggota...
Memalukan! Oknum Anggota DPRD Muratara Tunjukkan Kelamin VCS dengan Wanita Telanjang
Oknum Anggota DPRD Medan...
Oknum Anggota DPRD Medan Diduga Backup Bangunan Bermasalah
Samakan Tatib Dewan...
Samakan Tatib Dewan dengan Alquran, Anggota DPRD Banjarmasin Diprotes
Viral! Aksi Anggota...
Viral! Aksi Anggota Dewan Mengamuk dan Tantang Ketua DPRD Konawe Selatan saat Rapat
Diduga Anggota DPRD...
Diduga Anggota DPRD Muratara Lakukan Video Mesum dan Pamer Kelamin, Polisi Segera Lakukan Pemanggilan
Ulah Oknum Dewan, SPPD...
Ulah Oknum Dewan, SPPD Belum Cair Anggota DPRD Bungo Ancam Mogok Kerja
Berita Terkini
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
52 menit yang lalu
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
1 jam yang lalu
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
1 jam yang lalu
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
1 jam yang lalu
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
2 jam yang lalu
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
2 jam yang lalu
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved