Buron Pemasok Narkoba pada Ibrahim Hongkong Ditembak Mati BNN

Kamis, 08 November 2018 - 14:24 WIB
Buron Pemasok Narkoba...
Buron Pemasok Narkoba pada Ibrahim Hongkong Ditembak Mati BNN
A A A
MEDAN - Burhanudin (57), pemasok nerkoba kepada Bandar bernama Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong terpaksa ditembak mati petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia di Gempong Pintu, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (7/11/2018) malam.

Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN RI, Irjen Pol Arman Depari mengatakan tersangka yang ditembak bernama Burhanudin (57), salah seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jaringan bandar narkoba sesuai surat no: DPO/05-P2/VIII/2018/BNN tanggal 24 Agustus 2018.

"Burhanudin ini warga Palo Glumpang Baro, Pidie Aceh. Dia adalah pemasok narkoba jenis sabu dan ekstasi kepada Ibrahim Hongkong yang ditangkap oleh BNN pada bulan Agustus di Pangkalan Susu, Sumut lalu," terangnya kepada wartawan, Kamis (8/11/2018).

Dijelaskan, penembakan dilakukan terhadap Burhanudin karena pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap.

"Terpaksa ditembak. Karena anggota sudah berusaha melumpuhkan dengan memberikan tembakan peringatan. Namun tidak dihiraukan oleh tersangka, sehingga tembakan diarahkan kebagian tubuhnya," jelasnya.

Setelah pelaku roboh, kata Arman, petugas kemudian berupaya memberikan pertolongan dengan membawanya ke rumah sakit setempat. Namun, setibanya di rumah sakit, tersangka Burhanudin dinyatakan telah meninggal dunia. "Saat ini kita masih berupaya melakukan pengembangan lagi untuk mencari barang bukti," pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, BNN sebelumnya juga telah menangkap dan menetapkan sebanyak 13 orang tersangka penyeludupan sabu 105 kg dan 30 ribu butir ekstasi dari Malaysia ke Indonesia. Barang haram itu merupakan milik gembong narkoba, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong yang tak lain merupakan anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi NasDem.

Ibrahim Hongkong sendiri yang terdaftar dalam DCS (daftar calon sementara) anggota legislatif Kabupaten Langkat untuk Pemilu 2019 ini sehingga ditangkap pada Senin 20 Agustus 2018 saat melakukan kampanye di Pelabuhan Pangkalan Susu.

Sebelum tertangkap atas kasus 105 kg sabu dan 300 ribu pil ekstasi bersama rekannya, kepada petugas Ibrahim mengaku sudah berkali-kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.
(nag)
Berita Terkait
Memalukan! Oknum Anggota...
Memalukan! Oknum Anggota DPRD Muratara Tunjukkan Kelamin VCS dengan Wanita Telanjang
Oknum Anggota DPRD Medan...
Oknum Anggota DPRD Medan Diduga Backup Bangunan Bermasalah
Samakan Tatib Dewan...
Samakan Tatib Dewan dengan Alquran, Anggota DPRD Banjarmasin Diprotes
Viral! Aksi Anggota...
Viral! Aksi Anggota Dewan Mengamuk dan Tantang Ketua DPRD Konawe Selatan saat Rapat
Diduga Anggota DPRD...
Diduga Anggota DPRD Muratara Lakukan Video Mesum dan Pamer Kelamin, Polisi Segera Lakukan Pemanggilan
Ulah Oknum Dewan, SPPD...
Ulah Oknum Dewan, SPPD Belum Cair Anggota DPRD Bungo Ancam Mogok Kerja
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
19 menit yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
56 menit yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
1 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
1 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
1 jam yang lalu
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
2 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved