Mantan Direktur BPR Agra Dhana Dituntut 7 Tahun Penjara

Selasa, 06 November 2018 - 19:21 WIB
Mantan Direktur BPR...
Mantan Direktur BPR Agra Dhana Dituntut 7 Tahun Penjara
A A A
BATAM - Erlina, mantan direktur BPR Agra Dhana dituntut hukuman 7 tahun penjara dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (6/11/2018). Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 49 UU Perbankan jo Pasal 64 KUHP.

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rosmalina Sembiring dan Samsul Sitinjak menyebutkan, terdakwa telah mengambil dana milik BPR Agra Dhana dalam jumlah besar untuk kepentingan pribadi.

"Menuntut agar majelis hakim yang menyidangkan perkara ini menjatuhkan hukuman penjara selama 7 tahun ditambah denda sebesar Rp10 miliar dengan ketentuan bila denda tidak dibayar maka diganti dengan hukuman kurungan badan selama 6 bulan," kata JPU Samsul Sitinjak di hadapan majelis hakim Mangapul Manalu, Jasael dan Rozza El Afrina.

Tuntutan tersebut disampaikan Jaksa setelah meyakini bahwa dakwaan terhadap terdakwa telah terbukti. Hal ini berdasarkan keterangan para saksi, ahli dan juga barang bukti yang dihadirkan di persidangan.
(nag)
Berita Terkait
Kabag Hukum Pemko Batam...
Kabag Hukum Pemko Batam Resmi Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi di Batam 2020 Lampaui Target dan Angka Ekspor 2021 Tunjukkan Tren Positif
Jadi Tersangka, 4 Pejabat...
Jadi Tersangka, 4 Pejabat Bea Cukai Batam Dapat Bantuan Hukum
Kejari Tetapkan Sekwan...
Kejari Tetapkan Sekwan DPRD Batam Jadi Tersangka Korupsi
Kajari Batam Sebut Penetapan...
Kajari Batam Sebut Penetapan Tersangka Kasus Mamin DPRD Tunggu Perhitungan BPKP
Korupsi Anggaran Makan...
Korupsi Anggaran Makan Minum DPRD Batam Hanya Jerat Eks Sekwan, Kelanjutan Kasus Disorot
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
2 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
2 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
3 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
3 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
4 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
5 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved