Cegah Penyelewengan, Disperindagkop Bakal Awasi Agen Gas Elpiji 3 Kg

Selasa, 06 November 2018 - 09:32 WIB
Cegah Penyelewengan,...
Cegah Penyelewengan, Disperindagkop Bakal Awasi Agen Gas Elpiji 3 Kg
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Untuk mencegah peyelewengan distribusi gas elpiji 3 kg bersubsidi, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng bakal melakukan pengawasan secara ketat kepada agen.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng Tridoso Eko Lusino, mengatakan pengawasan dan pembinaan agen/pangkalan LPG 3 kg bersubsidi di Kobar dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.

“Untuk pengawasan sudah terbentuk tim terpadu pembinaan dan pengawasan. Belum lama ini kita telah melakukan uji petik di 3 agen dan 3 pangkalan yang ada di Kecamatan Arut Selatan dan Kecamatan Kumai,” kata Eko Lusino usai mengikuti dialog publik pengawasan distribusi dan penjualan LPG 3 kg di Kabupaten Kobar yang digelar Dinas Komunikasi Informatika Satistik dan Persandian Kobar di Aula Kantor Kecamatan Arut Selatan, Senin (5/11/2018).

Permasalahan yang sering kali ditemui saat melakukan pembinaan dan pengawasan ialah kuota pendistribusian yang tidak sesuai dengan kebutuhan kuota yang sebenarnya.

“Saat pengawasan di pangkalan yang sering ditemui adalah kuota dari LPG 3 kg bersubsidi yang dikirim ke pangkalan sering tidak sesuai dengan jatah atau kuota yang ada di pangkalan tersebut. Misalnya pangkalan A mendapat jatah kuota satu bulan itu 1000 tabung, ternyata yang dikirim hanya 800 tabung. Inilah yang menjadikan masalah dalam distribusi LPG 3 kg bersubsidi ke masyarakat,” terang Eko Lusino.

Selaku bagian dari tim pembina, apabila ditemui kasus seperti itu, tentunya akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu terhadap oknum agen nakal tersebut. Namun, apabila masih diketahui melakukan pelanggaran peraturan, tentunya pemerintah daerah akan memberikan sanksi tegas dengan mencabut izin usahanya.

“Kami akan membina oknum agen nakal itu untuk bisa menyalurkan atau mendistribusikan LPG 3kg ini sesuai dengan peraturan yang ada, juga dijual sesuai dengan harga eceran yang telah ditetapkan agar penyaluran tersebut bisa tepat sasaran. Jika masih saja nakal, pemerintah daerah secara tegas akan mengambil sanksi mencabut izin perusahaan tersebut,” kata Eko Lusino.

Saat Dialog publik pengawasan distribusi dan penjualan LPG 3 kg di Kabupaten Kobar ini diikuti masyarakat dan sejumlah agen/pangkalan yang ada di wilayah Kecamatan Arut Selatan.
(rhs)
Berita Terkait
Harga Gas Elpiji Non...
Harga Gas Elpiji Non Subsidi di Maros Naik Rp15 Ribu
Pertamina Naikkan Harga...
Pertamina Naikkan Harga Elpiji Nonsubsidi, Sabar Ya Bun
Jelang Lebaran, Disdagkoperin...
Jelang Lebaran, Disdagkoperin Antisipasi Kenaikan Permintaan Elpiji 3 Kg
Pemkab Bangka Tengah...
Pemkab Bangka Tengah Bakal Terbitkan Kartu Kendali Gas Bersubsidi
Harga Elpiji 12 Kg di...
Harga Elpiji 12 Kg di Maros Naik, Kini Tembus Rp223 Ribu
Bahlil Buka Suara Soal...
Bahlil Buka Suara Soal Kenaikan Harga LPG 12 Kg: Pemerintah Hanya Jamin Gas Subsidi
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
4 jam yang lalu
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
5 jam yang lalu
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
5 jam yang lalu
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
5 jam yang lalu
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
6 jam yang lalu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
6 jam yang lalu
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved