LIRA Desak Kejari Simalungun Selidiki Aliran Dana KM Sinar Bangun
A
A
A
SIMALUNGUN - Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kabupaten Simalungun mendesak Kejari Simalungun memeriksa institusi yang menerima aliran dana pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Juni 2018 lalu.
Bupati LIRA Simalungun Hotman Petrus Simbolon mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan langsung desakan tersebut ke Kejari Simalungun pada Kamis (1/11/2018). "LIRA Simalungun sudah menyampaikan ke Kejari Simalungun untuk memeriksa juga institusi Polri dan TNI dalam penanganan dugaan penyimpangan penggunaan dana posko pencarian korban KM Sinar Bangun," ujar Hotman.
Hotman berharap kejari Simalungun tidak diskriminatif dalam menangani dugaan penyimpangan dana posko KM Sinar Bangun yang hanya memeriksa sejumlah pimpinan SKPD. Sementara penerima dana lainnya seperti Polres Simalungun dan Kodim 0207 Simalungun serta Denpom Pematangsiantar yang mencapai Rp2 miliar lebih belum pernah dipanggil.
Menurut Hotman, pihak Kejari Simalungun sudah berjanji seluruh pihak penerima dana Posko KM Sinar Bangun akan diperiksa. Sebelumnya pihak Kejari Simalungun melalui Humas Robinson Sihombing mengatakan, terkait pemeriksaan terhadap pihak Polri dan TNI, pihaknya masih menunggu petunjuk pimpinannya.
Polres Simalungun yang dikonfirmasi via telepon melalui Kabag Ops Kompol Hendrik Situmorang mengakui pihaknya menerima dana pencarian korban KM Sinar Bangun yang mencapai Rp1 miliar lebih.
Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk keperluan makan personel dan biaya lainnya yang terlibat dalam pencarian korban KM Sinar Bangun.
"Memang ada ada diterima untuk kebutuhan anggota yang ditugaskan dalam pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun," ujar Hendrik.
Bupati LIRA Simalungun Hotman Petrus Simbolon mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan langsung desakan tersebut ke Kejari Simalungun pada Kamis (1/11/2018). "LIRA Simalungun sudah menyampaikan ke Kejari Simalungun untuk memeriksa juga institusi Polri dan TNI dalam penanganan dugaan penyimpangan penggunaan dana posko pencarian korban KM Sinar Bangun," ujar Hotman.
Hotman berharap kejari Simalungun tidak diskriminatif dalam menangani dugaan penyimpangan dana posko KM Sinar Bangun yang hanya memeriksa sejumlah pimpinan SKPD. Sementara penerima dana lainnya seperti Polres Simalungun dan Kodim 0207 Simalungun serta Denpom Pematangsiantar yang mencapai Rp2 miliar lebih belum pernah dipanggil.
Menurut Hotman, pihak Kejari Simalungun sudah berjanji seluruh pihak penerima dana Posko KM Sinar Bangun akan diperiksa. Sebelumnya pihak Kejari Simalungun melalui Humas Robinson Sihombing mengatakan, terkait pemeriksaan terhadap pihak Polri dan TNI, pihaknya masih menunggu petunjuk pimpinannya.
Polres Simalungun yang dikonfirmasi via telepon melalui Kabag Ops Kompol Hendrik Situmorang mengakui pihaknya menerima dana pencarian korban KM Sinar Bangun yang mencapai Rp1 miliar lebih.
Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk keperluan makan personel dan biaya lainnya yang terlibat dalam pencarian korban KM Sinar Bangun.
"Memang ada ada diterima untuk kebutuhan anggota yang ditugaskan dalam pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun," ujar Hendrik.
(rhs)