Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa Buka Lomba Jaga Desa 2018

Selasa, 23 Oktober 2018 - 14:21 WIB
Bupati Pasangkayu Agus...
Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa Buka Lomba Jaga Desa 2018
A A A
PASANGKAYU - Lomba pengelolaan APBDes berbasis aplikasi online, dengan Aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa Sejahtera) yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu pada Selasa (23/10/2018), diikuti sebanyak 59 desa.

Lomba digelar diruang pola kantor Kejari Pasangkayu dan dibuka langsung oleh Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kejari Pasangkayu Imanuel Rudy Pailang, Kepala Pengadilan Negeri Pasangkayu, Staf Khusus Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan Annas CS, Asisten Bidang Pemerintahan H. Makmur, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Aroan Lasibe, dan sejumlah pimpinan OPD.

Bupati Agus sangat mengapresiasi kegiatan lomba pengelolaan APBDes ini. Menurutnya, kegiatan seperti ini akan mengasah kemampuan para aparat desa dalam menggunakan aplikasi berbasis online, serta memotivasi mereka untuk mengelola keuangan desa secara baik.

Bupati Agus juga mengapresiasi Kejari Pasangkayu Rudi Pailang yang telah mencetuskan program pengelolaan anggaran desa berbasis aplikasi online. Aplikasi online telah sangat membantu para kepala desa dalam menyusun pelaporan keuangan secara tepat dan transparan sesuai aturan.

"Dengan adanya program ini, para kepala desa dapat terhindar dari praktek korupsi, ataupun praktek-paraktek kesalahan administrasi lainnya," kata Bupati Agus.

Kepala Kejari Pasangkayu, Imanuel Rudy Pailang, mengatakan, kegiatan lomba pengelolaan APBDes berbasis aplikasi online merupakan satu-satunya di Indonesia. Program ini juga merupakan program dari Jam Intel Kejaksaan Agung RI Jam S Maringka yang diberi nama Jaksa Garda Desa Sejahtera (Jaga Desa).

Hadirnya program tersebut memang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyelewengan anggaran desa. Lomba akan berlangsung hingga 30 Januari 2019 mendatang.

"Adanya aplikasi online pengeloaan anggaran desa akan memudahkan semua pihak untuk memantau pembelanjaan anggaran desa di tiap-tiap desa yang ada di Pasangkayu, apalagi input pelaporan yang ada di aplikasi itu sifatnya real time," tutur Imanuel.

“Bapak kepala desa tidak usah takut dengan adanya program aplikasi online ini, karena sekarang kita jalan bersama. Paradigmanya tidak lagi para kepala desa sebagai sasaran pemeriksaan, tapi sudah berubah. Sekarang harus saling bahu membahu menjalankan pembangunan ini. Tugas kami melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran hukum sedini mungkin,” jelas Imanuel Rudy Pailang.

Disebutkan ada beberapa keunggulan sistem aplikasi pengelolaan anggaran desa ini, yakni laporan akan mengakomodir Bupati, DPMPD, Inspektorat, Kejaksaan, Polres, dan lembaga lainnya.

Semua pihak terkait dapat memantau secara real time. Memuat laporan penutupan kas, berita acara pemeriksaan kas, buku kas umum per sumber dana, SPJ fungsional persumber dana, BAST, nota pesanan, ampra gaji, SPPD, rincian biaya SPPD, bukti fisik, dan bukti pengadaan.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7521 seconds (0.1#10.140)