Diduga Cemari Air PDAM, Pabrik Tekstil di Solo Ditutup
Senin, 22 Oktober 2018 - 22:00 WIB
Diduga Cemari Air PDAM, Pabrik Tekstil di Solo Ditutup
A
A
A
SOLO - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengintruksikan agar operasional pabrik tekstil kimia yang diduga mencemari air PDAM Solo ditutup. Izin pabrik yang terletak di Kelurahan Banyuanyar, kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah tersebut juga dicabut.
"Pelanggarannya sudah berat. Apalagi juga ada dugaan unsur kesengajaan," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Senin (22/10/2018).
Wali kota juga menginstruksikan pabrik tak beroperasi hingga ada keputusan hukum tetap. Mereka juga resmi diberikan sanksi pencabutan izin karena diduga sengaja mencemari lingkungan. Keputusan mencabut izin karena pencemaran air PDAM termasuk pelanggaran berat dan merugikan masyarakat luas.
Rudy telah menginstruksikan dinas terkait untuk mencabut izin sekaligus menutup operasionalnya. Saat ini, Pemkot Solo menunggu proses hukum yang masih berjalan. Sembari menunggu keputusan tetap, aktivitas di perusahaan tersebut dihentikan.
Kebijakan serupa akan diberlakukan bagi perusahaan lainnya yang tidak memiliki pengolahan limbah. Bahkan ditengarai ada beberapa lokasi masih ditemukan pembuangan limbah ke sungai maupun selokan.
Sebelumnya, air dari PDAM Solo yang masuk ke pemukiman warga di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, dikeluhkan. Pasalnya pasokan air yang masuk pada saat tertentu berwarna dan mengeluarkan buih.
Air berwarna keluar saat malam ketika debit air PDAM kencang. Semula, air yang keluar berwarna keruh. Kemudian berubah lagi berwarna biru, ungu, merah bata, dan merah darah. Dari penelusuran, ada dugaan penyebabnya dari sebuah pabrik pewarna. (Baca juga: Air Berubah Warna Merah, PDAM Solo Langsung Bertindak )
"Pelanggarannya sudah berat. Apalagi juga ada dugaan unsur kesengajaan," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Senin (22/10/2018).
Wali kota juga menginstruksikan pabrik tak beroperasi hingga ada keputusan hukum tetap. Mereka juga resmi diberikan sanksi pencabutan izin karena diduga sengaja mencemari lingkungan. Keputusan mencabut izin karena pencemaran air PDAM termasuk pelanggaran berat dan merugikan masyarakat luas.
Rudy telah menginstruksikan dinas terkait untuk mencabut izin sekaligus menutup operasionalnya. Saat ini, Pemkot Solo menunggu proses hukum yang masih berjalan. Sembari menunggu keputusan tetap, aktivitas di perusahaan tersebut dihentikan.
Kebijakan serupa akan diberlakukan bagi perusahaan lainnya yang tidak memiliki pengolahan limbah. Bahkan ditengarai ada beberapa lokasi masih ditemukan pembuangan limbah ke sungai maupun selokan.
Sebelumnya, air dari PDAM Solo yang masuk ke pemukiman warga di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, dikeluhkan. Pasalnya pasokan air yang masuk pada saat tertentu berwarna dan mengeluarkan buih.
Air berwarna keluar saat malam ketika debit air PDAM kencang. Semula, air yang keluar berwarna keruh. Kemudian berubah lagi berwarna biru, ungu, merah bata, dan merah darah. Dari penelusuran, ada dugaan penyebabnya dari sebuah pabrik pewarna. (Baca juga: Air Berubah Warna Merah, PDAM Solo Langsung Bertindak )
(amm)