Pesta Narkoba, 11 Pengedar Digulung Tim Denintel Kodam Bukit Barisan

Kamis, 18 Oktober 2018 - 14:29 WIB
Pesta Narkoba, 11 Pengedar...
Pesta Narkoba, 11 Pengedar Digulung Tim Denintel Kodam Bukit Barisan
A A A
MEDAN - Sebanyak 11 pengedar digulung tim Detasemen Intel Kodam (Deninteldam) I/Bukit Barisan (BB) saat pesta narkoba di Kompleks Perumahan Abdul Hamdi, Medan, Rabu (17/10/2018).

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/BB Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga menjelaskan, Tim Khusus Deninteldam /BB telah menangkap 11 orang terduga pengedar sedang pesta narkoba dengan barang bukti sabu seberat 113,77 gram dan ganja 0,92 gram.

"Penggerebekan ini berdasarkan informasi dari warga adanya aktivitas tersebut (pesta sabu). Kemudian menindaklanjutinya dengan membentuk Timsus untuk mendalaminya," terang Roy didampingi Dandeninteldam I/BB Mayor Inf M Wirya Artadiguna, di Medan, Kamis (18/10/2018).

Dia mengatakan, informasi adanya peredaran narkoba di daerah itu sudah meresahkan warga sekitar. "Karena sudah sangat meresahkan warga, maka operasi yang dijalankan ini sangat rahasia supaya tidak ketahuan," ungkapnya.

Menurutnya, mendapatkan informasi itu anggota Tim Khusus Denintel bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan undercover buy (menyamar sebagai pembeli) sedangkan yang lainnya berkumpul di tempat sekitar Kompleks Perumahan Abdul Hamdi, Medan.

"Satu jam kemudian, anggota Timsus yang menyamar tadi berhasil menangkap lima orang yang sedang pesta sabu beserta barang bukti satu unit timbangan elektrik," jelas Roy.

Selanjutnya setelah dilakukan penyisiran di Blok 8, Tim kembali berhasil menangkap inisial IG di warung Suman dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 1,5 gram.

Sedangkan tim lainnya bergerak ke Blok 10, menuju ke rumah inisial B dan menangkapnya bersama 5 orang lainnya yang sedang mengonsumsi dan membuat paket sabu. "Dari sana petugas berhasil menyita barang bukti 8 paket sabu seberat 8 gram dan ganja 0,92 gram," ujarnya.

Menurut Roy, setelah dilakukan interogasi terhadap para pelaku, akhirnya mereka mengaku bahwa pemilik sabu itu berinisial SAM. Tanpa waktu lama Timsus pun bergerak dan ke rumah SAM di Blok 7 FIA 43 dan menemukan barang bukti sebanyak 101,27 gram yang masih dibungkus plastik.

Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, 11 pengedar itu diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut bersama barang bukti untuk diproses. "Ini kami lakukan semata-mata hanya untuk membantu masyarakat supaya tidak resah dan sekaligus turut mendukung upaya Polri dan BNN dalam membantas peredaran narkoba," tegasnya.
(rhs)
Berita Terkait
Luar Biasa, Anggota...
Luar Biasa, Anggota Polsek Medan Baru Bongkar Pengedar 40 Kg Sabu
Kurir Narkoba Medan-Banda...
Kurir Narkoba Medan-Banda Aceh Diciduk Polisi, 13 Kg Sabu Disita
Ngeri! Polda Sumut Gagalkan...
Ngeri! Polda Sumut Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu di Medan
Dobrak Rumah di Bantaran...
Dobrak Rumah di Bantaran Sungai Deli, Polisi Tangkap Pengguna Sabu
Pengedar Sabu Tak Berkutik...
Pengedar Sabu Tak Berkutik Ditangkap Polisi yang Menyamar
Empat Kurir Narkoba...
Empat Kurir Narkoba Medan Ditangkap, Satu Ditembak Karena Melawan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
4 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
4 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
8 jam yang lalu
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved