Kasus Pencemaran Nama Baik, Polda Metro Kembali Panggil Lyra Virna

Kamis, 11 Oktober 2018 - 11:05 WIB
Kasus Pencemaran Nama...
Kasus Pencemaran Nama Baik, Polda Metro Kembali Panggil Lyra Virna
A A A
JAKARTA - Polisi kembali memanggil artis Lyra Virna terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pemilik Ada Tour dan Trave, Lasty Annisa. Pemanggilan ini juga terkait dengan berkasnya yang sudah dinyatakan lengkap untuk diserahkan tahap dua ke kejaksaan.

"Iya hari ini kita jadwalkan pemanggilan ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono pada wartawan, Kamis (11/10/2018).

Menurutnya, berkas dan Lyra akan diserahkan ke Kejari Bekasi. Namun, hingga kini Lyra masih belum juga muncul di Polda Metro Jaya. "Ke Kejari Bekasi Kota," katanya.

Sebelumnya, Penyidik Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Lyra Virna sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Lyra resmi menyandang status tersangka per tanggal 16 Maret 2018 lalu.

Penetapan tersangka tertuang dalam surat pemberitahuan nomor B/5795/III/2018/Datro pertanggal 16 Maret 2018. (Baca: Lyra Virna Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik )

Argo mengatakan, Lyra terbukti telah melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
(ysw)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
21 menit yang lalu
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
5 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
10 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
11 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
11 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
11 jam yang lalu
Infografis
7 Nama Sangat Diperhitungkan...
7 Nama Sangat Diperhitungkan Jadi KSAD Pengganti Maruli Simanjuntak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved