Proyek Irigasi Molor dari Jadwal Bikin Petani Resah

Selasa, 09 Oktober 2018 - 15:55 WIB
Proyek Irigasi Molor...
Proyek Irigasi Molor dari Jadwal Bikin Petani Resah
A A A
BOGOR - Warga Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor yang mayoritas petani resah karena proyek irigasi di desa mereka tepatnya di Kp Sukawayahna RT04/05 tak kunjung selesai. Akibatnya puluhan hektare sawah di Desa Pabuaran mengalami kekeringan.
Proyek Irigasi Molor dari Jadwal Bikin Petani Resah

Kadus II Desa Pabuaran Baesuni mengatakan, dirinya sudah jengkel dengan kontraktor yang bekerja seenaknya saja sehingga proyek irigasi di desanya molor dari jadwal yang ditentukan.

"Proyek irigasi ini mulai dikerjakan pada 23 April 2018 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender. Jadi seharusnya sudah selesai bulan Agustus 2018. Tapi hingga awal Oktober 2018 baru sekitar 60% saja," kata Baesuni kepada SINDOnews, Senin 8 Okotober 2018.

Menurut Baesuni seharusnya ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Bogor dalam hal ini Dinas PUPR agar proyek tersebut bisa segera diselesaikan.

Hal ini, kata dia, berimbas kepada para petani di Desa Pabuaran karena irigasi yang seharusnya sudah bisa dimanfaatkan malah belum diselesaikan pengerjaannya.

"Para petani di Desa Pabuaran sebenarnya menaruh harapan agar irigasi di Kampung Sukawayahna RT04/05 ini bisa segera dioperasikan, karena irigasi lainnya di Kp Leuwi Catang RT06/03 yang juga hancur tidak kunjung diperbaiki hingga bertahun-tahun. Kalau sudah begini membuat para petani resah," timpal Baesuni.

Sementara Kades Pabuaran Atika Pauzi meminta agar proyek irigasi di desanya segera diselesaikan. Karena menyangkut hidup para petani di desanya yang mayoritas sekitar 70% berprofesi sebagai petani.

"Saya minta kepada Pemkab Bogor agar proyek pembangunan irigasi didesanya bisa dimaksimalkan agar segera dapat dimanfaatkan oleh warga Desa Pabuaran," kata Atika.

Sementara Kasi Perencanaan Pengairan Evaluasi Irigasi dan Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Bogor Sukiswanto mengatakan, kalau molor pekerjaannya ya ada aturannya dalam kontrak.
Proyek Irigasi Molor dari Jadwal Bikin Petani Resah

Menurut dia, ada tahapan pelaksanaan, setelah kontrak ditanda tangani ada namanya tinjauan lapangan bersama. Untuk mencocokan rencana dan keadaan lapangan bila berimbas pada waktu pelaksanaan ada diatur dalam kontrak.

"Setelah itu sudah menjadi ranah di bagian pelaksanaan. Karena saya di bagian perencanaan," katanya dalam pesan WhatsApp kepada SINDOnews, Selasa (9/10/2018).

Sementara itu dari pengamatan SINDOnews di lapangan, proyek yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2018 senilai Rp1.049.587.100 ini hanya dikerjakan oleh tiga orang pekerja PT Surya Tunas Marsada selaku kontraktor. Ketiga pekerja ini pun hanya nampak menggali tanah di sisi kanan proyek tersebut untuk mencari pasir.

"Ya kita memang pakai pasir dari sungai ini pak sambil menunggu pasir dari toko material yang belum datang," kata Ade Umay kepala rombongan pekerja PT Surya Tunas Marsada, Senin 8 Oktober 2018.

Ade mengakui jika pekerja yang bekerja pada hari Senin 8 Oktober 2018 ini hanya dilakukan oleh tiga orang yang merupakan warga Desa Pabuaran. "Ya karena memang belum ada materialnya makanya yang dipekerjakan hanya tiga orang saja pak dari 28 orang yang ada," tandas Ade.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2863 seconds (0.1#10.140)