Pelaku Utama Pengeroyokan Angga Lesmana Peragakan 28 Adegan

Kamis, 27 September 2018 - 20:55 WIB
Pelaku Utama Pengeroyokan...
Pelaku Utama Pengeroyokan Angga Lesmana Peragakan 28 Adegan
A A A
PADALARANG - Rekonstruksi pembunuhan terhadap Muhammad Angga Lesmana (25) dilakukan dengan pengawalan ketat di tempat kejadian perkara di SPBU Ciburuy, Jalan Raya Ciburuy, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Kamis (27/9/2018).

Saat rekonstruksi tersebut, keempat pelaku pengeroyokan turut dihadirkan, yakni Indra Irianto alias Jabir (30), Wahyu Dilar alias Dilar (21), Mulyana alias Ule (18), dan Raden Dendi Febriansyah alias BF (25). Banyaknya warga yang ingin menyaksikan proses rekonstruksi membuat petugas Sat Reskrim Polres Cimahi dan Polsek Padalarang terpaksa memasang garis polisi.

Selama proses rekonstruksi banyak teriakan caci maki warga yang dilontarkan kepada para pelaku. Terutama kepada tersangka utama, yakni Jabir yang melakukan penusukan dan pembacokan kepada korban dengan menggunakan sebilah samurai.

Kanit Reskrim Polsek Padalarang AKP Kustiawan yang memimpin rekonstruksi mengatakan, proses ini dilakukan untuk mencocokan keterangan hasil BAP kepada para tersangka dengan fakta di lapangan. Hasilnya, semua adegan yang dilakukan pada rekonstruksi sesuai dengan keterangan yang disampaikan saat pemeriksaan.

"Total ada 28 adegan yang diperagakan dan semuanya sesuai dengan data yang telah kami kumpulkan," ucapnya yang ditemui setelah rekonstruksi.

Disinggung soal motif terjadinya penganiayaan yang menewaskan korban, Kustiawan mengaku lantaran korban menolak ajakan pelaku yang meminta korban mengambil gitar untuk nongkrong di depan. Hal itu yang membuat pelaku tersinggung sehingga bersama dibantu teman-temannya mengeroyok korban yang saat itu sedang bersama pacarnya.

"Pelaku ini tersinggung karena korban menolak perintahnya. Kemudian korban dikejar oleh tersangka hingga sampai ke depan SPBU sehingga terjadi penganiyaan yang berujung tewasnya korban di lokasi kejadian karena luka bacok," terangnya.

Seperti diketahui aksi pengeroyokan yang berujung kematian ini terjadi pada Sabtu 25 Agustus 2018 sekitar pukul 02.00 WIB. Motif penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku utama Indra Irianto alias Jabir; dengan dibantu Wahyu Dilar alias Dilar; Mulyana alias Ule; dan Raden Dendi Febriansyah; karena diawali ketersinggungan dan cekcok antara pelaku dan korban.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8122 seconds (0.1#10.140)