Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Hotel Oewa Asia Semarang
Kamis, 20 Oktober 2022 - 18:18 WIB
loading...
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menghadirkan pelaku pembunuhan Rizal berikut barang buktinya, di Mapolrestabes Semarang, Kamis 20/10/2022. Foto SINDOnews
A
A
A
SEMARANG - Aparat gabungan Reskrim Polsek Semarang Utara dan Resmob Polrestabes Semarang menangkap pelaku yang menewaskan Rizal Anggriawan. Insiden itu terjadi di Hotel Oewa Asia Kota Semarang Kamis (20/10/2022) dini hari.
Pelaku bernama M. Najib (28), warga Kampung Sleko, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Dia ditangkap ketika hendak melarikan diri ke Demak usai menganiaya Rizal menggunakan pisau lipat hingga meninggal dunia. Baca juga: Tangis Pecah di Kantor Bapenda Kota Semarang saat Doa Bersama untuk Iwan Budi
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar menyampaikan bahwa motifnya pelaku adalah kecemburuan. Irwan membeberkan Pelaku M. Najib pada Rabu malam bersama teman-temannya pesta miras di hotel tersebut.
Tak lama, dia dan teman wanitanya yakni Tasya Rizal Saputra masuk kamar hendak berkencan. Namun, didapati beberapa “tanda merah” di dada. “Ini jadi persoalan, pelaku saat itu kondisi masih mabuk,” kata Kapolrestabes, Kamis (20/10/2022).
Pelaku bernama M. Najib (28), warga Kampung Sleko, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Dia ditangkap ketika hendak melarikan diri ke Demak usai menganiaya Rizal menggunakan pisau lipat hingga meninggal dunia. Baca juga: Tangis Pecah di Kantor Bapenda Kota Semarang saat Doa Bersama untuk Iwan Budi
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar menyampaikan bahwa motifnya pelaku adalah kecemburuan. Irwan membeberkan Pelaku M. Najib pada Rabu malam bersama teman-temannya pesta miras di hotel tersebut.
Tak lama, dia dan teman wanitanya yakni Tasya Rizal Saputra masuk kamar hendak berkencan. Namun, didapati beberapa “tanda merah” di dada. “Ini jadi persoalan, pelaku saat itu kondisi masih mabuk,” kata Kapolrestabes, Kamis (20/10/2022).
Lihat Juga :