Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Hotel Oewa Asia Semarang

Kamis, 20 Oktober 2022 - 18:18 WIB
loading...
Polisi Tangkap Pelaku...
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menghadirkan pelaku pembunuhan Rizal berikut barang buktinya, di Mapolrestabes Semarang, Kamis 20/10/2022. Foto SINDOnews
A A A
SEMARANG - Aparat gabungan Reskrim Polsek Semarang Utara dan Resmob Polrestabes Semarang menangkap pelaku yang menewaskan Rizal Anggriawan. Insiden itu terjadi di Hotel Oewa Asia Kota Semarang Kamis (20/10/2022) dini hari.



Pelaku bernama M. Najib (28), warga Kampung Sleko, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Dia ditangkap ketika hendak melarikan diri ke Demak usai menganiaya Rizal menggunakan pisau lipat hingga meninggal dunia. Baca juga: Tangis Pecah di Kantor Bapenda Kota Semarang saat Doa Bersama untuk Iwan Budi

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar menyampaikan bahwa motifnya pelaku adalah kecemburuan. Irwan membeberkan Pelaku M. Najib pada Rabu malam bersama teman-temannya pesta miras di hotel tersebut.

Tak lama, dia dan teman wanitanya yakni Tasya Rizal Saputra masuk kamar hendak berkencan. Namun, didapati beberapa “tanda merah” di dada. “Ini jadi persoalan, pelaku saat itu kondisi masih mabuk,” kata Kapolrestabes, Kamis (20/10/2022).

Pelaku meminta penjelasan kepada Tasya, hingga akhirnya mengarah pada Rizal itu. Pelaku cemburu dan emosi, meminta Tasya yang notabene bekerja sebagai pemandu karaoke, agar Rizal datang ke hotel. Tak lama Rizal datang.

Kedatangannya disambut untuk masuk kamar nomor 17, tempat mereka menginap. Di situ terjadi cekcok, Rizal ditusuk menggunakan pisau lipat yang sudah disiapkan. Tusukan mengenai perut dan kepala.

“Tasya pacar saya. Saya sendiri sudah punya istri dan empat anak,” kata pelaku Najib, yang sehari-hari bekerja sebagai sekuriti. Baca juga: Bohongi Ibu Mertua, Kopda Muslimin Minta Uang Rp210 Juta untuk Sewa Pembunuh Bayaran dan Kabur

Pelaku Najib ini ketakutan melihat Rizal bersimbah darah. Dia menyuruh rekan-rekannya untuk membawa Rizal ke RSUP dr Kariadi untuk diberikan pertolongan medis. Namun, tak lama, Rizal meninggal dunia.

Kapolrestabes Semarang menyebut, pelaku ini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Sementara Tasya masih dalam penyidikan lebih lanjut.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tukang Parkir Tewas...
Tukang Parkir Tewas Dianiaya di Minimarket Cimaung Bandung, 1 Anggota Geng Motor Ditangkap
Bela sang Adik, Penyanyi...
Bela sang Adik, Penyanyi Dangdut Serli KDI Malah Jadi Korban Penganiayaan
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
Gara-gara Uang, Paman...
Gara-gara Uang, Paman Tega Bacok Keponakan hingga Kritis di Lebak
Sosok Terduga Pelaku...
Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren Tambora
Polri Diminta Beri Sanksi...
Polri Diminta Beri Sanksi Oknum Polisi yang Aniaya Pencari Bekicot di Grobogan
Kasus Warga Semarang...
Kasus Warga Semarang Dianiaya Polisi hingga Tewas, Ini Penampakan Rekonstruksinya
Mayat Bos Ruko Dicor...
Mayat Bos Ruko Dicor Semen, Pelaku Sikat Uang Rp64 Juta
Kronologi Sadis Pemilik...
Kronologi Sadis Pemilik Ruko di Pulogadung Dibunuh dan Dicor Kuli Bangunan
Rekomendasi
Nyawa di Ujung Tanduk:...
Nyawa di Ujung Tanduk: Mengapa Sabuk Pengaman Wajib Hukumnya di Bus?
Kenapa Israel Sering...
Kenapa Israel Sering Melanggar Perjanjian Gencatan Senjata di Gaza?
3 Potret Cantik Marina...
3 Potret Cantik Marina Gourgis, Kakak Ipar Eliano Reijnders yang Berdarah Irak
Berita Terkini
Buron, Tersangka Korupsi...
Buron, Tersangka Korupsi KUR Bandarlampung Diringkus di Karawang
6 menit yang lalu
SPBU di Jalan Alternatif...
SPBU di Jalan Alternatif Sentul Disegel karena Curangi Takaran BBM
52 menit yang lalu
Anggota DPRD Sulut Normans...
Anggota DPRD Sulut Normans Luntungan Reses di Sitaro, Dorong Peningkatan Kualitas dan Harga Pala
1 jam yang lalu
Oknum Ormas Pemalak...
Oknum Ormas Pemalak dan Pengeroyok Petugas Kabel Wi-Fi di Sawangan Depok Ditangkap Polisi
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka Gelombang...
Pemprov DKI Buka Gelombang II Mudik Gratis Mulai Hari Ini, Tersedia 5.459 Kursi Kosong
1 jam yang lalu
Ribuan Warga Hadiri...
Ribuan Warga Hadiri Pemakaman Rizkyl Wathoni, Remaja Lombok yang Bunuh Diri Diduga Tertekan Diintimidasi Polisi
2 jam yang lalu
Infografis
Tarif PPN Negara-Negara...
Tarif PPN Negara-Negara di Asia Tenggara pada 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved