Inspektorat Turunkan Tim Audit Retribusi Sampah Proyek

Senin, 24 September 2018 - 12:30 WIB
Inspektorat Turunkan Tim Audit Retribusi Sampah Proyek
Inspektorat Turunkan Tim Audit Retribusi Sampah Proyek
A A A
SIMALUNGUN - Inspektorat Pemkab Simalungun membentuk tim untuk mengaudit pengelolaan keuangan terkait retribusi sampah proyek di Dinas Pekerjaan Umum Tahun Anggaran (TA) 2017.

Kepala Inspektorat Pemkab Simalungun,Frans N Saragih mengatakan, sesuai dengan realisasi retribusi sampah proyek TA 2017 yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum , sebesar Rp 500 juta lebih, akan dilakukan audit terinci untuk mengetahui ada tidaknya penyimpangan dalam pengelolaannya.

"Untuk saat ini, inspektorat masih akan melakukan audit terinci terkait pengelolaan retribusi sampah proyek di Dinas Pekerjaan Umum,untuk mengetahui ada tidaknya penyimpangan dalam pengelolaanya," sebut Fransi.

Frans menambahkan pihaknya tidak menutup mata terhadap berbagai dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sehingga setiap tahunnya tetap dilakukan audit atau pemeriksaan.

Sebelumnya anggota DPRD Simalungun Makmur Damanik,menanggapi pemberitaan media terkait tidak realistisnya realisasi perolehan retribusi sampah proyek yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum yang hanya sebesar Rp 500 juta setiap tahunnya, padahal proyek yang dilaksanakan setiap tahunnya mencapai ratusan miliar.

"Memang tidak realistis jika memang realisasi retribusi sampah proyek setiap tahunnya hanya Rp 500 juta lebih,padahal proyek yang dikerjakan atau dikelola Dinas Pekerjaan Umum setiap tahunnya itu ratusan miliar," ujar Makmur.

Politisi Partai Golkar itu berharap inspektorat benar-benar serius melakukan audit terhadap pengelolaan retribusi sampah proyek di Dinas Pekerjaan Umum, dan bila memang ditemukan adanya penyimpangan untuk segera ditindak lanjuti, dan bila perlu disampaikan ke aparat penegak hukum untuk diproses.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6873 seconds (0.1#10.140)