Spanduk Curhat RSUD Panyabungan Terkait BPJS Kesehatan Diturunkan

Selasa, 18 September 2018 - 20:35 WIB
Spanduk Curhat RSUD...
Spanduk Curhat RSUD Panyabungan Terkait BPJS Kesehatan Diturunkan
A A A
MANDAILING NATAL - Spanduk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang berisi curhatan soal BPJS Kesehatan akhirnya diturunkan.

Setelah ramai di berbagai media, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Erwin Nasution langsung mengeluarkan pernyataan yang membantah isi spanduk RSUD Panyabungan.

"Bersama ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut ini dapat kami jelaskan," kata Erwin Nasution membuka pernyataannya melalui Whats App, Selasa (18/9/2018).

Erwin menyatakan bahwa muatan spanduk yang dipajang di depan UGD RSUD Panyabungan seluruhnya tidak benar alias hoax. Pemasangan spanduk diinisiasi oleh tenaga medis RSUD Panyabungan.

"BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan melakukan pembayaran jasa medis. Pembayaran jasa medis merupakan tanggung jawab setiap fasilitas kesehatan, tunggakan oleh BPJS Kesehatan sebagaimana dimaksud pada spanduk sepenuhnya tidak benar," ujarnya.

Menurutnya, BPJS Kesehatan telah melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan dengan RSUD Panyabungan,

"BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan dan BPJS Kesehatan Kantor Mandailing Natal telah melakukan pertemuan dengan Manejemen RSUD Panyabungan pada 14 September 2018 dan tanggal 15 September 2018 lalu, yang turut dihadiri Sekretaris IDI Mandailing Natal," sebutnya.

Dalam pertemuan itu, mereka menuai hasil bahwa manajemen RSUD Panyabungan dan BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan telah melakukan penyamaan data dan persepsi. Kedua belah pihak sepakat bahwa muatan spanduk tersebut tidak benar dan segera menurunkannya.

"Manajemen RSUD Panyabungan dan tenaga medis telah memahami kedudukan serta hak dan kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan," jelasnya.

“Akhir dari pertemuan itu pihak manajemen RSUD Panyabungan berkomitmen menjalankan hak dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan" tandasnya.

Terpisah, Dokter Syafruddin Nasution, Kepala Dinas Kesehatan Madina membenarkan bahwa spanduk yang terpasang di depan RSUD Panyabungan itu sudah diturunkan. (Baca Juga: RSUD Panyabungan Mandailing Natal Pasang Spanduk Tunggakan BPJS)"Selain Kadis Kesehatan, saya juga ketua IDI Madina bahwa permasalahan yang dialami dokter di Madina ini turut saya perihatin. Namun karena spanduk itu menggunakan logo IDI, dan kenyataannya tidak sesuai fakta maka saya ikut menurunkan spanduk itu," ujar Syafruddin.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1309 seconds (0.1#10.140)