Dituding Hina NU, Gus Nur Diperiksa Polrestabes Surabaya

Rabu, 12 September 2018 - 15:45 WIB
Dituding Hina NU, Gus...
Dituding Hina NU, Gus Nur Diperiksa Polrestabes Surabaya
A A A
SURABAYA - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (12/9/2018). Penceramah yang kerap mem-posting dakwahnya via media berbagi video YouTube itu dipanggil berdasarkan laporan polisi bernomor: LP/B/964/XII/2017/JATIM/Restabes Surabaya tertanggal 17 Desember 2017.

Ketika datang menjalani pemeriksaan, warga Palu Sulawesi Tengah itu dikawal massa beratribut Front Pembela Islam (FPI). Gus Nur selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.00 WIB. Keluar dari halaman Markas Polrestabes, sekitar 100 orang berbusana putih-putih, sebagian beratribut FPI, mengikuti. "Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Iya dia (Gus Nur) dipanggil sebagai saksi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran.

Usai menjalani pemeriksaan, di depan Mapolrestabes Surabaya, Gus Nur berorasi, menjelaskan kepada massa soal proses pemeriksaan yang dia jalani. Dia mengakui bahwa dirinya diperiksa oleh penyidik. Gus Nur dilaporkan pencemaran nama baik oleh Ketua Banser Surabaya. "Ada Ketua Banser Surabaya melaporkan saya melakukan pencemaran nama baik. Yang dijadikan rujukan sebuah video waktu saya diancam dan dibubarkan pengajian saya," katanya.

Gus Nur kemudian bercerita mengenai ancaman itu. Ketika itu dia bertanya pada pihak yang hendak membubarkan pengajiannya oleh Kepolisian. Dalam pengajian yang direkamnya itu, dia bertanya siapa pihak yang hendak membubarkan pengajiannya. Banser ataukah polisi. Namun pihak panitia mengatakan tidak ada banser, yang ada hanya polisi. "Ada sekitar dua pertanyaan penyidik yang diajukan ke saya. Yakni, kenapa saya mengatakan perang saudara. Dan kedua tentang siapa yang membubarkan pengajian," ujarnya.

Kasus bermula ketika video Gus Nur tersebar di media sosial yang dianggap menghina Banser NU. Dia pernah melakukan tabayun dengan pimpinan GP Ansor Surabaya Januari 2018 lalu dan meminta maaf. Tapi rupanya kasus tetap berjalan.
(amm)
Berita Terkait
Pengamen di Gowa Diamankan...
Pengamen di Gowa Diamankan Gara-gara Menulis 'Polisi Juga Saya Makan' di FB
Atta Halilintar Tanggapi...
Atta Halilintar Tanggapi Laporan Gus Irfan atas Kasus Dugaan Penghinaan di Media Sosial
Kritik Bansos di Medsos,...
Kritik Bansos di Medsos, Mbah Salmo Dipolisikan Pemdes di Tuban
Penghina di Medsos Ditangkap...
Penghina di Medsos Ditangkap Namun Disebut Gila, Gus Miftah Maafkan dan Doakan Pelaku
Diduga Menghina Ratu,...
Diduga Menghina Ratu, Seniman Malaysia Diciduk Polisi
Akun Facebooknya Dicatut...
Akun Facebooknya Dicatut untuk Provokasi Isu SARA, Jurnalis di Kendari Lapor ke Polisi
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
17 menit yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
1 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
1 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
2 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
2 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
4 jam yang lalu
Infografis
YouTuber India Ditangkap,...
YouTuber India Ditangkap, Dituding Jadi Agen Intelijen Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved