Bawa Dua Senjata Api Rakitan, Pemuda Ini Diamankan

Jum'at, 07 September 2018 - 05:00 WIB
Bawa Dua Senjata Api...
Bawa Dua Senjata Api Rakitan, Pemuda Ini Diamankan
A A A
MERANGIN - Nasib apes dialami Ali Arifendi (31), warga Kabupaten Tebo, Jambi, dan dua temannya. Pelaku terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian lantaran membawa dua senjata api rakitan.

Namun, saat polisi ingin mengamankan pelaku, dua dari tiga pelaku berhasil melarikan diri. Kejadian penangkapan Ali dan rekan-rekannya bermula saat aparat Polsek Tabir Ulu menggelar patroli rutin untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Sesampainya di Desa Batang Kibul, polisi melihat ada tiga pemuda yang menggunakan satu sepeda motor.

Merasa curiga, selanjutnya sepeda motor milik pelaku dihentikan. Setelah diinterograsi dan digeledah, petugas menemukan dua senjata api rakitan yang sudah terisi amunisi. Saat menggeledah kendaraan bermotor milik pelaku, dua dari tiga pelaku melarikan diri ke dalam hutan.

Tak ingin buruannya kabur, aparat kepolisian dari Polsek Tabir Ulu langsung mengejar kedua pelaku ke dalam hutan, namun pencarian tak membuahkan hasil. Dari keterangan pelaku yang diamankan diketahui bahwa kedua pelaku tersebut warga Kabupaten Bungo.

Usai diamankan, pelaku dan dua senjata api rakitan bersama sepeda motornya langsung dibawa ke Polsek Tabir Ulu untuk diamankan dan dimintai keterangannya.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasubbag humas Iptu Sobri membenarkan kejadian itu. “Pelaku dan barang bukti kini berada di Mapolsek Tabir Ulu. Sedangkan dua pelaku yang kabur masih diupayakan pengejaran. Sebab pelaku melarikan diri ke dalam hutan,” ungkap Iptu Sobri Kamis (6/9/2018).

Sobri juga menjelaskan, sejauh ini dirinya belum bisa memastikan apa motif pelaku membawa senjata api rakitan. “Pelaku belum terbuka kepada penyidik, dan identitas kendaraan masih dilakukan pengecekan, apakah hasil curian atau tidak. Namun ada indikasi jika senjata api yang dimiliki pelaku akan digunakan untuk aksi kejahatan,” tutupnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2590 seconds (0.1#10.140)