Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang Operasikan AOCC

Senin, 03 September 2018 - 16:51 WIB
Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang Operasikan AOCC
Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang Operasikan AOCC
A A A
SEMARANG - Untuk meningkatkan efektivitas kegiatan operasional dan pelayanan kepada stakeholder dan pengguna jasa bandara, PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang melaksanakan kegiatan sosialisasi Airport Operation Control Center (AOCC). AOCC berfungsi sebagai pusat komando seluruh aktivitas di bandara baik dari sisi darat, terminal maupun sisi udara yang dapat memperlancar koordinasi petugas bandara untuk menjaga keselamatan, keamanan dan pelayanan penerbangan.

Hal ini merupakan perwujudan komitmen Angkasa Pura I dalam melakukan digitalisasi aktivitas operasional bandara dan implementasi 'Smart Airport'. Selain itu, upaya ini juga dilakukan demi mewujudkan operational excellence dan service excellence. Adapun sembilan bandara yang sudah mengimplementasikan AOCC yaitu Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara Pattimura Ambon, dan Bandara Frans Kaisiepo Biak.

PTS General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Indah Preastuty menyampaikan Go Live AOCC di delapan bandara yang dikelola oleh AP I serentak dilaksanakan pada 1 September 2018. "Ke depannya AOCC harus bisa memberikan kontribusi yang lebih baik lagi agar dapat terkoneksi dengan teman-teman Airlines dan Ground Handling,” ujar Indah, Senin (3/9/2018).

Harapannya, AOCC ini dapat menjadi ruang untuk pola collaborative decision making yang baik. Petugas AOCC terdiri dari perwakilan petugas bandara dari seluruh unit yang dikomando oleh Airport Duty Manager. "Jadi seluruh kegiatan yang terjadi di bandara terpantau dan terkontrol dalam satu kendali," ujarnya.

AOCC merupakan wadah kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di bandara yang terdiri dari Airport Operator, Airline Operators, Air Navigation, dan Authorities (seperti otoritas bandara, Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, dan lainnya). Keberadaan seluruh perwakilan pemangku kepentingan dalam satu ruangan yang sama akan berdampak positif terhadap pembuatan keputusan bersama mengenai berbagai hal operasional yang dapat diambil secara cepat dan tepat sebagai pelaksanaan Airport Collaborative Decision Making (A-CDM).
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4047 seconds (0.1#10.140)