Baru 36 Hotel dan Restoran di Bandung Barat Terapkan Pajak Online

Selasa, 28 Agustus 2018 - 22:48 WIB
Baru 36 Hotel dan Restoran...
Baru 36 Hotel dan Restoran di Bandung Barat Terapkan Pajak Online
A A A
BANDUNG BARAT - Pemkab Bandung Barat, Jawa Barat baru bisa merealisasikan sistem pajak online kepada 36 wajib pajak (WP) hotel dan restoran di wilayah tersebut. Sementara WP hotel dan restro yang tercatat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KBB total ada sebanyak 404 yang terdiri dari 160 cafe, catering, resto, dan rumah makan, serta 244 hotel, vila, dan bungalow.

Kabid Pajak Daerah Satu pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), KBB, Hasanudin mengatakan, pihaknya sudah berupaya untuk menerapkan sistem pajak online ini ke WP baik hotel dan restoran. Namun, tidak semua pengelola mau menerapkan sistem online itu karena banyak dari WP yang merasa nyaman dengan sistem pembayaran manual yang selama ini mereka gunakan.

"Kata siapa pajak online di KBB tidak jalan? Justru di KBB menjadi salah satu yang terbaik implementasinya dibandingkan daerah lain. Hanya saja yang melaksanakannya baru 36 WP dari total 404 hotel dan restoran yang wajib menyetorkan pajaknya," terangnya di Ngamprah, Selasa (28/8/2018).

Menurutnya, sistem pajak online merupakan alat bantu karena pada dasarnya WP tetap harus melampirkan laporan pajaknya secara manual. Mereka yang sudah melakukan sistem pajak online cirinya dalam perangkat komputer transaksinya telah dipasangi typing box. Akan tetapi karena aplikasi ini buatan manusia maka alatnya sering terkendala sinyal sehingga membuat pelaporannya menjadi tersendat.

Ke depannya, pihaknya akan menjalin MoU dengan aparat penegak hukum dalam penarikan pajak ini seperti dengan kepolisian dan kejaksaan. Pasalnya banyak WP yang kerap mengabaikan kewajibannya ketika dilakukan penagihan melalui panggilan surat.

"Pertimbangan dilakukannya MoU dengan penegak hukum itu, karena banyak WP yang kerap mengaibakan dan tidak menggubris saat pajak mereka ditagih," tegasnya.

Mengenai target realisasi pajak tahun ini, kata dia, dari resto sebanyak 160 WP yang terdiri dari cafe, catering, resto, dan rumah makan, ditargetkan pemasukan sebesar Rp18.100.000.000. Sementara dari 244 hotel, vila, dan bungalow, target pajaknya sebesar Rp13.889.803.000. Jumlah itu mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu masing-masing dari resto Rp600 juta dan hotel Rp700 juta.
(rhs)
Berita Terkait
Didampingi KPK, Pemkab...
Didampingi KPK, Pemkab Manggarai Barat Tindak Tegas 2 Hotel Lalai Bayar Pajak
Pemda KBB Raih Penilaian...
Pemda KBB Raih Penilaian WTP dari BPK RI, Hengki : Kado Terindah Jelang Hari Jadi
Seluruh Desa di Bandung...
Seluruh Desa di Bandung Barat, 100 Persen Bersanitasi
Berantas Stunting, Pemda...
Berantas Stunting, Pemda KBB Dorong Penduduk Usia Produktif Sehat dan Miliki Pekerjaan
Plt Bupati dan KSAD...
Plt Bupati dan KSAD Groundbreaking Taman The Little Madinah Alun-alun Cililin
Pemda KBB Fokus Realisasikan...
Pemda KBB Fokus Realisasikan Janji Politik Pasangan Aa Umbara-Hengki
Berita Terkini
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
53 menit yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
8 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
8 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
10 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
10 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
10 jam yang lalu
Infografis
Cara Cek Halal MUI Online,...
Cara Cek Halal MUI Online, Jamin Kehalalan Makanan di Restoran Kesayanganmu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved