Bupati Pasangkayu Finalkan RKA 2019

Senin, 27 Agustus 2018 - 18:39 WIB
Bupati Pasangkayu Finalkan...
Bupati Pasangkayu Finalkan RKA 2019
A A A
PASANGKAYU - Dalam rangka evaluasi Rencana Kerja Anggaran (RKA) pada Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD) tahun 2019, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa melalui Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) memfinalkan RKA 2019.

Sekretaris TAPD Abidin menjelaskan, evaluasi RKA 2019, besok (28/8/2019) telah final, karena berdasarkan Permendagri 38 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2019. "Besok evaluasi RKA 2019 harus tuntas karena kita mengejar waktu yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan," tegas Abidin.

Mengingat sangat pentingnya tahapan evaluasi ini seluruh OPD harus menuntaskan evaluasi RKA paling lambat selasa (28/8/2018). Di samping hal tersebut OPD juga mewajibkan memasukan seluruh Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD).

Kegiatan ini juga merupakan kegiatan rutin harus dilaksanakan oleh TAPD untuk mensingkronkan seluruh program prioritas bupati dan wakil bupati agar setiap OPD dalam melaksanakan kegiatan prioritas atau unggulan daerah dapat terintegrasi dengan baik.

Staf Khusus Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan Annas C Saputra menjelaskan, evaluasi RKA 2019 juga berdasakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah Pasal 100 Ayat (1), bahwa RKA yang telah disusun oleh OPD agar disampaikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD).

Untuk itu lanjut Anas, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengikuti evaluasi ini tanpa terkecuali, karena berdsarkan tahapan pembahasan APBD pada minggu pertama bulan september 2018 Bupati Pasangkayu harus menyerahkan kembali Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 ke DPRD untuk dibahas secara bersama dan disepakati secara bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

"Berdasarkan tahapan pembahasan Bupati Pasangkayu harus menyerahkan minggu pertama agustus 2018 RAPBD ke DPRD untuk dibahas da disepakati bersama" tandas Anas

Lebih jauh Staf Khusus Bupati ini menjelaskan dalam rangka mensingkronkan program antar OPD, TAPD dalam evaluasi RKA lebih memperhatikan pada penempatan rincian anggaran pada setiap OPD. "Agar program yang dituangkan dalam RKA benar-benar memiliki output yang jelas guna memdukung visi misi bupati psangkayu 2016-2021," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Bupati Agus Mengakhiri...
Bupati Agus Mengakhiri Masa Jabatan di Kabupaten Pasangkayu
Bupati Agus Lantik Anggota...
Bupati Agus Lantik Anggota BPD Se Kabupaten Pasangkayu
Agus ADJ dan Herny Bagikan...
Agus ADJ dan Herny Bagikan 1000 Paket Sembako di Pasangkayu
DPP Partai Golkar Tetapkan...
DPP Partai Golkar Tetapkan Musda Golkar Sulbar 18-19 Juli 2020
Pemkab Pasangkayu Siap...
Pemkab Pasangkayu Siap Dikunjungi Menteri Perikanan RI
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Menggelar Ratas Evaluasi BLT dan BST
Berita Terkini
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
32 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
1 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
2 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
2 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
2 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
9 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved