Bupati Pasangkayu Finalkan RKA 2019

Senin, 27 Agustus 2018 - 18:39 WIB
Bupati Pasangkayu Finalkan...
Bupati Pasangkayu Finalkan RKA 2019
A A A
PASANGKAYU - Dalam rangka evaluasi Rencana Kerja Anggaran (RKA) pada Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD) tahun 2019, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa melalui Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) memfinalkan RKA 2019.

Sekretaris TAPD Abidin menjelaskan, evaluasi RKA 2019, besok (28/8/2019) telah final, karena berdasarkan Permendagri 38 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2019. "Besok evaluasi RKA 2019 harus tuntas karena kita mengejar waktu yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan," tegas Abidin.

Mengingat sangat pentingnya tahapan evaluasi ini seluruh OPD harus menuntaskan evaluasi RKA paling lambat selasa (28/8/2018). Di samping hal tersebut OPD juga mewajibkan memasukan seluruh Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD).

Kegiatan ini juga merupakan kegiatan rutin harus dilaksanakan oleh TAPD untuk mensingkronkan seluruh program prioritas bupati dan wakil bupati agar setiap OPD dalam melaksanakan kegiatan prioritas atau unggulan daerah dapat terintegrasi dengan baik.

Staf Khusus Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan Annas C Saputra menjelaskan, evaluasi RKA 2019 juga berdasakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah Pasal 100 Ayat (1), bahwa RKA yang telah disusun oleh OPD agar disampaikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD).

Untuk itu lanjut Anas, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengikuti evaluasi ini tanpa terkecuali, karena berdsarkan tahapan pembahasan APBD pada minggu pertama bulan september 2018 Bupati Pasangkayu harus menyerahkan kembali Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 ke DPRD untuk dibahas secara bersama dan disepakati secara bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

"Berdasarkan tahapan pembahasan Bupati Pasangkayu harus menyerahkan minggu pertama agustus 2018 RAPBD ke DPRD untuk dibahas da disepakati bersama" tandas Anas

Lebih jauh Staf Khusus Bupati ini menjelaskan dalam rangka mensingkronkan program antar OPD, TAPD dalam evaluasi RKA lebih memperhatikan pada penempatan rincian anggaran pada setiap OPD. "Agar program yang dituangkan dalam RKA benar-benar memiliki output yang jelas guna memdukung visi misi bupati psangkayu 2016-2021," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Bupati Agus Mengakhiri...
Bupati Agus Mengakhiri Masa Jabatan di Kabupaten Pasangkayu
Bupati Agus Lantik Anggota...
Bupati Agus Lantik Anggota BPD Se Kabupaten Pasangkayu
Agus ADJ dan Herny Bagikan...
Agus ADJ dan Herny Bagikan 1000 Paket Sembako di Pasangkayu
DPP Partai Golkar Tetapkan...
DPP Partai Golkar Tetapkan Musda Golkar Sulbar 18-19 Juli 2020
Pemkab Pasangkayu Siap...
Pemkab Pasangkayu Siap Dikunjungi Menteri Perikanan RI
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Menggelar Ratas Evaluasi BLT dan BST
Berita Terkini
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
17 menit yang lalu
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
1 jam yang lalu
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
3 jam yang lalu
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
4 jam yang lalu
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
13 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
13 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved