Bea Cukai Pasar Baru Musnahkan Ribuan Barang Ilegal

Senin, 20 Agustus 2018 - 16:13 WIB
Bea Cukai Pasar Baru...
Bea Cukai Pasar Baru Musnahkan Ribuan Barang Ilegal
A A A
JAKARTA - Bea Cukai Pasar Baru memusnahkan ribuan barang ilegal hasil penindakan sepanjang semester pertama 2018. Barang-barang yang dimusnahkan di antaranya, barang elektronik, barang asusila, pakaian dan tekstil, kosmetik, obat dan suplemen, part senjata, part kendaraan, minuman keras, dan rokok.

Kepala Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Kunawi mengatakan, barang-barang yang dimusnakan di antarnya, sebanyak 2.701 pcs barang yang sebagian besar mengandung unsur pornografi dan memerlukan izin dari instansi terkait dimusnahkan dengan cara dihancurkan untuk menghilangkan nilai guna barang tersebut.

“Barang-barang yang dimusnahkan pada kesempatan tersebut antara lain barang elektronik, barang asusila, pakaian dan tekstil, kosmetik, obat dan suplemen, part senjata, part kendaraan, minuman keras, dan rokok sejumlah 646 pcs,” kata Kunawi dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Senin (20/8/2018).

Kunawi menambahkan, pemusnahan yang telah dilakukan ini merupakan bentuk tanggung jawab Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang yang berpotensi membahayakan masyarakat. “Hal ini sesuai dengan fungsi Bea Cukai selaku community protector di mana, Bea Cukai memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran barang-barang dan melakukan penindakan terhadap barang yang melanggar ketentuan dan dianggap membahayakan masyarakat,” ucap Kunawi.
(whb)
Berita Terkait
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
1 jam yang lalu
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
2 jam yang lalu
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
2 jam yang lalu
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
3 jam yang lalu
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
3 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
4 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved