Bawa 1 Kilogram Ganja, IRT Ini Ditangkap Polres Sidimpuan

Kamis, 16 Agustus 2018 - 17:33 WIB
Bawa 1 Kilogram Ganja, IRT Ini Ditangkap Polres Sidimpuan
Bawa 1 Kilogram Ganja, IRT Ini Ditangkap Polres Sidimpuan
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SR (24), ditangkap petugas kepolisian di Jalan Sutoyo, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, karena membawa ganja seberat 1 kilogram (kg).

Warga di Jalan Sutoyo, tepatnya tidak jauh dari salah satu warung nasi mendadak heboh karena menyaksikan penangkapan SR. Pelaku tidak berkutik ketika petugas berseragam lengkap itu menangkapnya. Pelaku hanya tertunduk malu, karena aksi penangkapan itu disaksikan warga yang berlalu lalang.

Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya mengatakan, penangkapan itu berawal ketika petugas kepolisian mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi. Selanjutnya, petugas yang sedang berpatroli langsung menuju ke lokasi guna memastikan kebenaran.

SR yang melihat kedatangan polisi langsung gugup dan membuang bungkusan plastik itu ke pinggir badan jalan. Curiga dengan sikap pelaku, akhirnya petugas menangkap dan memeriksa isi dalam bungkusan plastik itu. Hasilnya, petugas kepolisian mendapatkan 1 kilogram ganja kering siap edar.

”Pelaku gugup ketika melihat kedatangan polisi dan langsung membuang barang haram itu,”ujar Kapolres ketika ditemui di Mapolres Kota Padangsidimpuan.

Lebih lanjut dia mengatakan, sebelum diamankan, pelaku sedang menunggu pembeli. Namun, rencananya gagal setelah pihak kepolisian mengamankannya. ”Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang membantu tugas tugas kepolisian,” tandas AKBP Hilman.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0743 seconds (0.1#10.140)