Bawa 12 Bal Ganja Siap Edar, Remaja 18 Tahun di Padanglawas Ditangkap Polisi

Sabtu, 18 Desember 2021 - 03:30 WIB
loading...
Bawa 12 Bal Ganja Siap Edar, Remaja 18 Tahun di Padanglawas Ditangkap Polisi
Seorang pemuda warga Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap karena membawa 12 bal ganja.Foto/Zia Nasution
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Timbun 12 bal daun ganja siap edar, HH (18), warga Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap di Jalan Baru By Pass, tepatnya di simpang menuju Desa Aek Najaji, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Kamis (16/12/2021). Polisi menyita barang bukti 12 bal ganja kering siap edar.

Kapolres Padangsidimpuan melalui Kapolsek Batunadua, AKP M. Butar Buta mengatakan, HH ditangkap ketika berteduh di lokasi. "Tersangka dan salah seorang rekannya ditangkap ketika berteduh, karena saat itu hujan lebat," tuturnya.

Baca juga: Senyum Bahagia Alif Bocah Sebatangkara Bertemu dan Dirangkul Bupati Tapsel

Penangkapan berawal ketika personil Polsek Batunadua sedang patroli rutin dan melihat tersangka dan seorang rekannya berdiri di atas sepeda motor masing-masing.

Tim Patroli mendatangi keduanya. Karena curiga dengan gerak-gerik mereka, personel langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang di sepeda motor.

"Sayanganya, salah seorang rekan HH berhasil kabur dan sekarang lagi dalam pengejaran," ungkapnya. Menurutnya, saat ini HH sudah ditahan.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1485 seconds (0.1#10.140)