DPRD Banten Fokus Kepada Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan

Rabu, 15 Agustus 2018 - 17:51 WIB
DPRD Banten Fokus Kepada Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan
DPRD Banten Fokus Kepada Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Banten fokus kepada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Kepada tiga hal tersebut pula DPRD Pemprov Banten mengarahkan prioritasnya.

“Berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 DPRD dan Gubernur sebagai penyelenggara pemerintah daerah untuk melaksanakan kerja-kerja pemerintahan berdasar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Maka fokus kami berdasarkan apa yang menjadi fokus pemerintah pemprov,” tegas Asep Rahmatullah, Ketua DPRD Banten, kepada Sindonews lewat sambungan telepon, Selasa (14/8/2018).

Asep menegaskan, DPRD sesuai tugas pokok dan fungsinya mengawal fokus kerja pemerintah. Baik dari sisi fungsi pengawasan, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga menunjang dan men-support anggaran dalam konteks melaksanakan tiga fokus itu, termasuk juga membahas Rancangan Anggaran Pedapatan dan Belanjda Daerah (APBD)-nya.

Terkait capaian kinerja hingga akhir semester pertama tahun ini, Asep menjelaskan, DPRD memiliki target membahasa 14 raperda. 50% dari target yang sudah dibahas. “Capaian kerja kami sesuai fungsinya yaitu membuat perda. Perda ini ada yang inisiatif DPRD dan ada juga usulan eksektif yaitu gubernur,” papar Asep.

Di samping melakukan fungsi pengawasan tehadap APBD 2018 yang sudah disahkan bersama, juga membuat perda-perda, membahas kebijakan umum anggaran perubahan. Itu yang dilakukan DPRD Banten pada semester pertama tahun ini.

“Yang belum dilakukan adalah pembahasan RAPBD, perubahan 2018 yang sedang berjalan Agustus ini, juga nanti September membahas APBD 2019 murni. Itu yang belum dicapai,” kata Asep.

Harmonis

Menurut Asep yang berasal dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pemerintah Pemprov Banten sangat akomodatif dalam bekerja sama dengan badan legislatif.

“Karena kerja sama ini didasari tujuan bersama sebagai penyelenggara pemerintah daerah, kami selalu lakukan rapat koordinasi, juga menegur Organisasi Perangkat Daerah melalui komisi-komisi. Dari sisi fungsi pengawasan itu terbangunlah rapat-rapat koordinasi mana yang belum tercapai dilaksanakan mana yang perlu dilanjutkan tahun berikutanya, itu berdasarkan kerja sama melalu rapat koordinasi agar ada keharmonisan dan kesinambungan dalam sisi pengembangan,” papar Asep.

Dia berharap DPRD dapat melaksanakan kinerjanya sesuai tugas pokok dan fungsi. Apa yang sudah dianggarkan dan direncanakan bisa dilaksanakna dengan baik dan tepat sasaran. Masarakat harus merasakan betul APBD.

”Artinya ada evaluasi. Apakah perlu ada perubahan anggaran, perencanaan dan penganggaran. Adanya pergeseran, optimasi, optimalisasi, agar tidak jadi pekerjaan yang dipaksakan atau mubazir bagi rakyat,“ papar Asep. [adv]
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5519 seconds (0.1#10.140)