Gerebek Ruko Tempat Pesta Narkoba dan Seks ABG, 56 Remaja Ditangkap

Senin, 13 Agustus 2018 - 14:25 WIB
Gerebek Ruko Tempat...
Gerebek Ruko Tempat Pesta Narkoba dan Seks ABG, 56 Remaja Ditangkap
A A A
MEDAN - Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polrestabes Medan menggerebek ruko yang diduga menyediakan arena pesta narkoba dan seks anak di bawah umur berlokasi di Cafe Ice Cream Garden Komplek MMTC Jalan Selamet Ketaren Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Minggu dini hari 12 Agustus 2018.

Dalam penggerebekan itu, Polisi mengamankan 56 orang remaja laki-laki dan 15 orang perempuan. Tak ketinggalan dua orang pemilik dan pengelola usaha Salim Wongso dan Julia Lim ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan penggerebekan bermula dari informasi adanya Cafe yang berkedok menjual Ice Cream di lantai I namun di Lantai II disediakan arena joged untuk anak di bawah umur.

Polisi yang mendapat laporan ini, lanjutnya kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud. Sesampainya disana, Putu menambahkan pihaknya kemudian menggeledah masuk ke lantai II ruko tersebut.

Kedatangan polisi membuat pengunjung remaja dan di bawah umur yang sedang asyik berdansa ria kaget bukan kepalang. Suasana yang hangat bingar seketika berubah hening, musik dihentikan, pengunjung dibariskan dan digeledah.

"Setelah dicek ternyata benar, selanjutnya kita lakukan penindakan dengan membawa
pengunjung yang masih di bawah umur ke Polretabes Medan untuk proses lanjut dan akan di tes urine kemudian menyita barang barang yang ada diruko tersebut, dua pemiliknya juga diamankan," ujarnya.

Putu mengatakan adapun barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan ini yakni uang tunai Rp2,1 Juta, 1 buah stempel berikut dengan tinta, 7 unit speaker, 1 alat DJ, 1 unit amplifier dan lampu disko.

"Selain itu dari tes urine 4 orang positif menggunakan narkoba, saat ini kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
(sms)
Berita Terkait
Wanita Pengedar Sabu...
Wanita Pengedar Sabu Divonis Bebas, 2 Ormas Geruduk PN Palembang
Baru Bebas dari Penjara,...
Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba Kembali Jualan Sabu
Jalani 2/3 Masa Tahanan,...
Jalani 2/3 Masa Tahanan, Umar Kei Bebas Bersyarat dari Lapas Cipinang
Akibat Seks Bebas Sesama...
Akibat Seks Bebas Sesama Jenis, Banyak Remaja Positif HIV
Tak Hanya Jual Kenikmatan...
Tak Hanya Jual Kenikmatan Ranjang, Fitri juga Ajak Nikmati Sabu
Bandar Narkoba Bebas...
Bandar Narkoba Bebas dari Hukuman Mati, Jaksa Banding
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
1 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
4 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
4 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
6 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
6 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
7 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved